JAKARTA-Terbukti menjalin relasi atau hubungan tidak wajar dengan istri pengadu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Baca Selengkapnya
Topik: PELANGGARAN ETIK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.