TERASMALUKU.COM,-AMBON-Penataan berbagai aset daerah seperti tanah hingga bangunan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku yang tidak pasti biasanya menjadi penyebab disclaimer atau wajar dengan pengecualian sesuai Baca Selengkapnya
Topik: PEMERIKSAAN BPK RI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.