TERASMALUKU.COM,-AMBON-Mantan Bupati Buru, Ramli Umasugi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku. Eks Bupati Buru dua periode Baca Selengkapnya
Topik: PENCEMARAN NAMA BAIK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.