TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hingga Rabu (10/6/2020) belum menerima secara resmi dokumen Surat Kepetusan (SK) Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto tentang penetapan Pembatasan Sosial Bersaka Besar Baca Selengkapnya
Topik: #PSBB AMBON
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.