Pengerukan Sungai di Ambon Tunggu APBD Perubahan

oleh
oleh
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Meski telah memasuki musim penghujan, pengerukan sungai di wilayah Kota Ambon belum juga dilakukan. Dana pengerukan sungai masih menunggu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018.

Wakil Ketua Komisi III, Rustam Latupono mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon agar segera melakukan pengerukan sungai di Kota Ambon. “Tapi tidak serta merta kita usul langsung dikerjakan. Karena konsekuensinya ada pada anggaran,” kata Rustam kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (16/4).

Olehnya itu, lanjut dia, hasil rapat dan kunjungan kerja Komisi III beberapa waktu lalu, menjadi landasan agar program pengerukan sungai dimasukan dalam APBD perubahan. Rustam mengatakan  pihaknya akan berkoordinasi dengan Walikota Ambon Richard Louhenapess membahas besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pengerukan beberapa titik sungai yang ada di Kota Ambon.

“Kalau ini (pengerukan sifatnya urgen. Jadi nanti dikoordinasikan dengan pak walikota terkait postur APBD perubahan kita itu dimungkinkan atau tidak,” ujarnya. Rustam mengatakan, jika tidak ada program yang sifatnya lebih penting dari pengerukan sungai, maka anggaran APBD akan dialokasikan sementara untuk pengerukan sungai.

Karena menurut politisi Partai Gerindra ini, dari hasil kunjungan kerja Komisi III, hampir seluruh sungai di Kota Ambon mengalami pendangkalan. Dikhawatirkan jika tidak secepatnya dikeruk, saat hujan lebat, air akan meluap ke pemukiman warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai. “Makanya kami akan terus memantau, mudah-mudahan dalam waktu dekat usulan pengerukan sungai dapat dimasukan Dinas PUPR Kota Ambon,” kata Latupono. (IAN)

BACA JUGA :  Kawasan Banjir di Kota Ambon Surut