BPJS Kesehatan Ambon Kerjasama Dengan Optik  Internasional Menjamin Anak Panti Asuhan

oleh
oleh
Kepala BPJS Kesehatan Ambon Afliana Latumakulita bersama pihak Optik Internasional usai penandatanganan kerjasama jaminan iuran kepada anak-anak panti asuhan di Kantor BPJS Kesehatan Ambon, Selasa (17/4). FOTO : ALFIAN SANUSI (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Badan Penyelenggra Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ambon menandatangani perjanjian kerjasama dengan Optik Internasional Cabang Ambon dalam menjamin iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat  (JKN KIS). Perjanjian kerjasama ini ditandatangani Kepala BPJS Kesehatan Ambon Afliana Latumakulita dengan perwakilan pihak Optik Internasional yang berlangsung di Aula Kantor BPJS Kesehatan  Ambon, Selasa (17/4).

Afliana mengungkapkan dengan kerjasama ini  Optik Internasional lewat program CSRnya akan membayar iuran JKN KIS bagi  50 orang di Panti Asuhan Al-Madina Desa  Batu Merah Kota Ambon. “Ini adalah langkah yang bagus karena kita melihat kepedulian dari pelaku usaha untuk membagi sedikit keuntungan mereka membantu masyarakat miskin dan tidak mampu untuk menjamin kesehatan mereka,” kata Afliana kepada wartawan. Optik Internasional telah membayar iuran bagi 50 anak-anak Panti Asuhan ini selama setahun.

Menurut Afliana, apa yang dilakukan Optik Internasional ini baru pertama kali di Provinsi Maluku. Olehnya itu ia berharap  jejak yang dibuat oleh Optik Internasional ini haruslah diikuti oleh para pelaku usaha lainnya termasuk pemerintah daerah  di Maluku.

Selain itu,  Afliana juga  menyebutkan untuk 11 kabupaten/kota di Maluku, Kota Ambon masuk urutan ke tujuh dari kota yang penduduknya paling banyak belum terdata di BPJS Kesehatan. Dari 369.911 jiwa penduduk di Kota Ambon, baru 267 ribu jiwa yang sudah mendaftar di BPJS Kesehatan Ambon, dan yang belum terdata atau tercover ikut BPJS Kesehatan sekitar 102 ribu jiwa.

“Saat ini masih ada ada sekitar 102 ribu jiwa penduduk Kota Ambon yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, begitu juga dengan kabupaten dan kota  lainnya di Maluku, padahal UHC tinggal beberapa bulan lagi yakni 1 Januari 2019,” kata Afliana.

BACA JUGA :  Prajurit Satgas Dirikan Kelas Lapangan Bagi Anak Suku Mausu Ane

Ia berharap, apa yang dilakukan oleh Optik Internasional ini dapat menggugah Pemerintah Kota Ambon agar dapat mendorong badan usaha di Kota Ambon dapat membantu meringankan beban  masyarakat lainnya untuk didaftarkan sebagai pesert BPJS Kesehatan.“Sebagian besar dari peserta mandiri yang menunggak membayar adalah masyarakat miskin yang membutuhkan uluran tangan pemerintah  maupun badan usaha,” katanya. (IAN)

No More Posts Available.

No more pages to load.