TERASMALUKU.COM,-AMBON-Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) diperuntukkan terhadap seluruh masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan, baik sebagai upaya pencegahan maupun upaya pemulihan, termasuk untuk pasien yang menderita penyakit kronis (prolanis).
Pasien prolanis ini setelah mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) dan dinyatakan sudah stabil kondisi kesehatannya, selanjutnya dapat menjalani pelayanan kesehatan kembali di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) secara rutin, hal ini disebut sebagai Program Rujuk Balik (PRB).
Salah satu FKTP di Kota Ambon yang mengelola pasien PRB, yaitu Klinik Al-Aqsha yang berlokasi di Kebun Cengkeh.
“Pada dasarnya fungsi FKTP dalam program rujuk balik adalah sebagai gate keeper agar pasien yang merupakan peserta JKN-KIS bisa mendapatkan pelayanan kesehatan terkait upaya promosi, preventif, dan rehabilitasi, FKTP berfungsi untuk memberikan kemudahan kepada pasien-pasien yang memiliki penyakit kronis untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tutur salah satu dokter di Klinik Al-Aqsha, Alwia Djamalilleil, Kamis (19/5/2022).
Alwia juga menambahkan bahwa di Klinik Al-Aqsa memiliki dua orang yang bertugas dan bertanggung jawab dalam mengelola pasien PRB. Biasanya setiap bulan, Person In Charge (PIC) tersebut akan menghubungi pasien PRB untuk mengingatkan mereka berkunjung guna memeriksakan diri dan mengambil obatnya.
Jumlah pasien PRB yang terdaftar di Klinik Al-Aqsha hingga saat ini berjumlah delapan belas orang dan memiliki grup whatsapp untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi.
Dirinya juga menambahkan, guna mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan untuk pasien PRB, Klinik Al-Aqsha juga melakukan inovasi dengan membuat semacam sosialisasi mengenai penyakit-penyakit kronis melalui pemberian brosur yang dikirim kepada peserta PRB yang sebagian besar menderita penyakit Diabetes Melitus dan hipertensi.
Harapannya, pasien PRB lebih memahami mengenai penyakitnya agar dapat melakukan upaya memperbaiki kualitas hidup atau meningkatkan stabilitas kesehatannya..
“Menurut saya, PRB yang dikembangkan BPJS Kesehatan ini sangat efektif untuk mengobati dan menjaga stabilitas kesehatan pasien. Dari awal kita sudah dapat mencegah pasien masuk ke tahapan yang lebih parah. Jadi, PRB ini sangat membantu kesehatan dan kualitas hidup pasien ke depannya. Namun, kendala yang biasa kami hadapi biasanya pasien PRB ini terkadang tidak patuh dan tidak tepat waktu ketika berkunjung namun kami siasati dengan melakukan kunjungan ke rumah pasien,” pungkas Alwia. (ADVERTORIAL)
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS |