TERASMALUKU.COM,-AMBON-Deklarasi pembentukan Dewan Pekerja Buruh (DPB) Provinsi Maluku warnai May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Ambon, ibukota Provinsi Maluku, Rabu (1/5/2024).
Empat konfederasi buruh ini yakni Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Sejahtera Indonesia (KSPSI) dan Federasi Serikat Buruh Nasional (SBNI) Provinsi.
Ketua Dewan Pekerja Buruh Provinsi Maluku, Yeheskel Haurissa pembentukan dewan pekerja dilatarbelakangi untuk mempersatukan seluruh konfederasi serikat pekerja dan serikat buruh di Maluku agar mempunyai satu kekuatan.
Tujuannya untuk memperjuangkan hak pekerja buruh dan keluarga di Maluku sebagaimana amanat dan cita cita Uundang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja dan serikat buruh.
“Dalam perkembangan maka kemudian di Maluku kami berfikir bahwa penggabungan atau pembentukan DPB Maluku untuk menyatukan visi dan misi dalam memperjuangan hak pekerja buruh di Maluku,”ungkapnya.
Dengan pembentukan DPB ini, Diharapkan buruh dijadikan bagian tak terpisahkan dalam pembangunan Maluku kedepan.
Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Maluku, M. Rizal Laticonsina menambahkan deklarasi DPB Provinsi Maluku itu sesuatu hal yang positif.
“Jadi Pemda bersama-sama jalin keharmonisan antara pekerja buruh, pemerintah, dan pengusaha, semuanya berjalan seiring demi menciptakan Maluku yang lebih baik, lebih maju dan Maluku yang lebih sejahtera,”tuturnya.
Ditegaskan, buruh bukan kaum marginal karena mereka bagian daripada elemen bangsa hanya perannya yang berbeda.
“itu hanyalah stigma, kita harus keluar dari stigma negatif itu, mereka adalah ujung tombak dari pembangunan,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow