TERASMALUKU.COM,-PIRU-Operasi Zebra Salawaku 2025 yang digelar Polres Seram Bagian Barat (SBB) memasuki hari ke-11 pada Kamis, 27 November 2025.
Kegiatan diawali dengan Analisa dan Evaluasi (Anev) di Ruangan Sat Lantas Polres SBB yang dipimpin Ka Posko, IPTU June C.H. Nanariain, S.H., M.H, yang digelar pukul 09.00 WIT.
Dalam Anev tersebut, IPTU June menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan operasi selama 10 hari sebelumnya yang dinilai efektif menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres SBB.
IPTU June, menekankan pentingnya profesionalisme, kekompakan, dan pendekatan humanis dalam setiap tindakan di lapangan.
“Fokus penindakan Operasi Zebra Salawaku 2025 diarahkan pada sejumlah pelanggaran berat, di antaranya pengendara tanpa helm SNI, tidak membawa SIM atau STNK,” kata dia.
Dia menambahkan, kendaraan modifikasi yang tidak sesuai standar, penggunaan handphone saat berkendara, pelanggaran batas kecepatan, serta pengendara di bawah umur, juga ditemukan dalam operasi Zebra Salawaku.
June yang juga Ka Posko mengingatkan seluruh personel untuk meningkatkan koordinasi antar-Satgas melalui aplikasi SOT dan menghindari tindakan arogansi. Usai Anev, kegiatan dilanjutkan dengan Apel Kesiapan Operasi di depan Kantor Satpas Lantas Polres SBB.
IPTU June, kembali menegaskan pentingnya menjaga keselamatan, bersikap ramah, dan menjalankan operasi sesuai rencana kegiatan yang difokuskan di Pasar Rakyat Kota Piru.
Di lokasi tersebut, personel Operasi Zebra melaksanakan kegiatan preventif berupa pembagian brosur ketertiban dan keselamatan lalu lintas serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
Pelaksanaan operasi dipimpin IPTU June didampingi Kasatgas Preventif, IPDA F. Sebastian, bersama 10 personel Polres SBB.
“Pada pukul 11.30 WIT, operasi dilanjutkan dengan pemeriksaan dan pengecekan kelayakan kendaraan angkutan umum di Terminal Pasar Rakyat Kota Piru. Petugas memastikan setiap kendaraan memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi melayani penumpang,” kata IPTU June.
Bersamaan dengan itu, IPDA Sebastian memberikan sosialisasi dan himbauan keselamatan lalu lintas kepada para sopir angkutan umum dan komunitas ojek pangkalan.
“Materi sosialisasi mencakup tujuan Operasi Zebra Salawaku 2025, aturan usia minimal 17 tahun bagi pengendara, pentingnya kepemilikan SIM, penggunaan helm SNI, larangan menggunakan handphone saat berkendara, hingga bahaya konsumsi miras,” jelas IPTU June.
Petugas juga mengumumkan layanan SIM Keliling yang digelar pada 27–28 November 2025 di Desa Waimital. Hasil pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku 2025 pada hari ke-11 mencatat 3 teguran dan tanpa tilang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (***)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow









