TERASMALUKU.COM,-AMBON- Menyusul penyegelan Gedung SD Negeri 64 dan SD Inpres 50 Ambon oleh pemilik lahan, ratusan siswa SDN 64 dan guru berunjukrasa di halaman sekolah mereka di kawasan Galunggung Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Senin (14/8) pagi.
Dalam aksinya, siswa dan dewan guru minta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secepatnya menyelesaikan masalah dengan ahli waris pemilik lahan, sehingga penyegelan sekolah tidak terjadi lagi. “Pak Wali dan Pak Wawali, tolong pak jangan korbankan kami pak. Kami mau sekolah dimana lagi kalau gedung sekolah disegel,” kata Puan, salah seorang siswi SDN 64.
Siswa SDN 64 gilirin masuk pagi, sedangkan SD Inpres 50 sekolah siang harinya, sehingga aksi demo hanya dilakukan siswa dan dewan guru SDN 64. Dalam aksi ini, siswa menggelar sejumlah pamflet berisi permintaan dan harapan kepada Pemkot agar pemilik lahan tidak menyegel sekolah mereka lagi. Bahkan di salah satu pamflet, para siswa – siswi ini minta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy ikut merespon masalah ini.
Guru dan siswa berharap pemilik lahan tidak menyegel gedung sekolah lagi, karena ratusan siswa pada SDN 64 dan SD Inpres 50 terancam tidak mendapatkan pendidikan. Siswa cemas jika penyegelan terjadi lagi, mereka mau sekolah dimana. “Kami menuntut agar pemerintah bisa melihat persoalan ini agar aktivitas sekolah bisa berjalan dengan normal, anak – anak tidak terganggu proses belajarnya,” kata Amir, guru SDN 64 dalam orasinya.
Sementar itu Kepala SDN 64 Ambon Abdul Wahab Sanaky mengakui penyengelan sekolah ini sudah dua kali dilakukan. Sehingga pihak sekolah minta Pemkot Ambon untuk segera menyelesaikan masalah ini agar proses belajar mengajar siswa siswi dapat berjalan dengan baik. “Persoalan ini bukan urusan kita, tetapi urusan Pemkot Ambon, kita hanya urus pendidikan para siswa saja,” katanya.
Sebelumnya pada Minggu (13/8) sore keluarga Hany Souisa, ahli waris pemilik lahan dan kuasa hukumnya, menyegel gedung SDN 64 dan SD Inpres 50. Penyegelan dengan cara menggembok pintu pagar masuk gedung sekolah dan pengumuman penyegelan di bangunan gedung sekolah.
Aksi penyegelan ini dilakukan karena Pemkot Ambon tidak menanggapi somasi ganti rugi lahan yang digunakan untuk gedung sekolah senilai Rp 1 Miliar lebih. Namun pada Senin (14/8) pagi, pintu pagar masuk gedung sekolah yang digembok dibuka paksa sehingga para siswa bisa masuk ke sekolah itu. (IAN)