TERASMALUKU.COM,-AMBON- Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal mobil milik BPKP Perwakilan Maluku di kawasan Jalan dr.J. Leimena Dusun Riang Desa Tawiri Kota Ambon, Selasa (5/3) siang menjadi tiga orang. Korban tewas adalah adalah Lady Manuhutu (28), Andika Firgianti Kasturian (29) dan Azis Latuconsina. Lady dan Andika meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan Azis meninggal saat dilarikan ke Rumah Sakit.
Para korban tewas adalah pegawai BPKP Perwakilan Maluku. “Korban meninggal seluruhnya berjumlah tiga orang. Saat kejadian dua orang meninggal di tempat, tapi setelah itu satu korban lagi meninggal. Jadi semuanya berjumlah tiga orang,” kata Kapolres Pulau Ambon dan Pulau – Pulau Lease AKBP AKBP Sutrisno Hady Santoso saat dihubungi Terasmaluku.com, Selasa petang.
Selain tiga korban tewas menurut Kapolres, ada dua korban luka parah dan dua korban luka ringan yang kini dirawat di RSUD dr. Haulussy Ambon. Keempat korban luka adalah Gadri Husain, Shomad Lanuari, Asidin dan Bustamin Snit, sopir mobil BPKP yang mengalami kecelakaan.
BACA JUGA : Mobil BPKP Maluku Kecelakaan di Tawiri Ambon, Dua Pegawai BPKP Meninggal Dunia
Seluruh korban meninggal dan korban luka adalah pegawai BPKP Perwakilan Maluku. Menurut Kapolres para pegawai itu hendak mengantar seorang rekannya ke Bandara Pattimura di Desa Laha Ambon, yang berangkat pindah tugas ke daerah lainnya.
Kapolres mengungkapkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sementara sopir mini bus kecelakaan terjadi setelah sopir berusaha melambung kendaraan lainnya. Pengemudi membawa mobil dengan kecepatan tinggi untuk mengejar pesawat.
Namun saat melambung itu, ban mobil BPKP bernomor polisi DE 79 A yang dikendarai Bustamin itu tiba –tiba pecah sehingga mobil oleng dan menabrak pagar beton. Setelah itu mobil jenis mini bus terpental dan terseret hingga terbalik. “Mobil kemudian terbakar setelah adanya percikan api dari rembesan bahan bakar mobil tersebut,” kata Kapolres. (ADI)