Polisi Olah TKP Dan Periksa Dua Orang Saksi Kebakaran Di Belakang Jalan AY Patty

oleh
Warga datang melihat tempt tingal mereka yang habis terbakar beserta segala harta benda di dalamnya. Sebagian berusaha mencari barang sisa yang mungkin dapat diselamatkan (9/1). FOTO: Adi/Alfian

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Tim Gabungan Polres Pulau Ambon dan Dit Reskrimum Polda Maluku melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di jalan sedap malam. Kebakaran di RT 002 RW 01 Kelurahan Honipopu Kecamatan Sirimau Ambon, pada Selasa (7/1/2019) sore itu menewaskan dua orang.

“Tim gabungan identifikasi Polres Ambon dan Identifikasi Dit Reskrimum Polda Maluku yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Ambon dan Kasie Ident Dit Reskrimum Polda Maluku telah melakukan olah TKP kebakaran,” kata Kaur Humas Polres Ambon IPDA Julkisno Kaisupy kepada wartawan, Rabu (9/1/2019).

Puing-puing bangunan dan beberapa barang yang masih bisa diselamatkan warga

Ia mengatakan, dari olah TKP tersebut, telah dilakukan pemeriksaan dua orang sebagai saksi untuk memberikan keterangan soal kebakaran di permukiman padat di tengah kota. “Pemeriksaan ke 2 orang saksi,” lanjutnya. Di menyebut penyebab pasti kebakaran masih dalam proses lidik. Namun untuk sementara dugaan api yang menyebar dengan cepat itu disebabkan adanya arus pendek Listrik.

Dari pantauan Terasmaluku.com di lokasi kebakaran masyarakat sekitar hingga saat ini masih melakukan pembersihan puing-puing. Beberapa ada yang mencari sejumlah barang yang mungkin dapat diselamatkan. Sedang warga sekitar ada yang sengaja datang untuk melihat puing-puing bangunan atau sekadar mengabadikan suasana di situ. Warga yang selamat sementara diungsikan di tenda yang dibangun persis disebelah lokasi kejadian.

Sebelumnya pihak pemadam kebakaran Pemkot Ambon, dibantu PMI dan aparat kepolisian menemukan baru satu korban. Informasi adanya korban itu datang dari warga yang mengaku Kehilangan anaknya. “Dari pengakuan warga ada empat anal hilang. Tiga ketemu sedangkan satu lagi ditemukan meninggal. Jenazah sudah dibawa dengan ambulans,” terang Kapolres Pulau Ambon dan Pulau–Pulau Lease, AKBP Sutrisno Hady Santoso.

Tenda pengungsian bagi warga penghuni rumah terbakar yang masih belum tahu harus tinggal di mana

Tim lantas mengevakuasi jenazah korban dari dalam salah satu rumah kos yang telah hancur dimakan api. Korban pertama itu berbama Wa Bintang gadis 6 tahun. Tim berupaya mencari lalu memisahlan puing puing dengan tubuh korban. Usai itu dimasukan ke dalam kantong mayat biru.

Dari update informasi selanjutnya tim pencarian menemukan satu lagi korban. Korban kedua ini, bernama La Sake berusia 13 tahun. Dia ditemukan pukul 21.05 oleh tim pencari. (ALFIAN/PRISKA BIRAHY)

No More Posts Available.

No more pages to load.