Walikota Ambon Terima Keluhan Soal Parkiran Depan MCM

oleh
Walikota minta dishub Kota Ambon cabut tanda parkir depan pusat perbelanjaan di kalasan Tantui Ambon setelah ada keluhan dari pihak manajemen (11/4). FOTO: Priska Birahy

TERASMALUKU.COM,-AMBON- Markah jalan tanda parkir di depan pusat perbelanjaan kawasan akan segera dicabut. Walikota Ambon Richard Louhenapessy memberi respon tegas terhadap tanda yang menyalahi aturan.

“Itu akan saya tinjau dan saya akan perintahkan kepala dinas Perhubungan Kota Ambon untuk menghapus markah jalan tersebut.Tidak boleh lagi ada parkir di situ,” tegas Richard kepada wartawan di Ambon, Kamis (11/4/2019).

Menurutnya, parkiran depan pusat perbelanjaan itu punya dampak buruk pada perkembangan investasi di kawasan tersebut. “Itu dia bertentangan dengan semangat Investasi pengusaha di kota Ambon. Jangan cuma dari segi kepentingan si parkir lalu orang semangat untuk investasi itu pudar,” jelas Richard.

Rivhard pun telah menerima keluhan dari investor pun pengembang terkati parkiran di sisi jalan ramai itu. Yakni datang dari pihak manajemen MCM yang mengeluhkan parkiran depan pusat perbelanjaan milik mereka.

“Mereka sampaikan keberatan atas parkir di situ. Pokoknya markah pakir harus dicabut.   Semua kendaraan tidak boleh parkir di badan jalan,” katanya lagi. Penempatan parkir di situ dinilai bertentangan. Sebab pihak manajeman telah menyediakan lahan parkir khusus motor. Lokasinya di area perbelanjaan dan aman.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette kepada wartawan di Ambon, Senin (1/4/2019) beralasan jika tempat parkir itu memang dibuat lantaran banyak kendaraan roda dua yang lebih dulu parkir di situ.

“Karena dipasang markah jalan oleh dinas perhubungan dalam rangka melakukan penataan, karena parkiran itu merupakan substansi dari lalu lintas itu sendiri,” kata Robby. (ALFIAN SANUSI)

No More Posts Available.

No more pages to load.