Pemprov Maluku Rapat Bersama Cari Solusi Pengiriman Sampel Pasien

oleh
Kasrul Selang, Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 bakal adakan rapat siang ini membahas solusi penolakan bawa sampel pasien dengan pesawat, Kamis(19/3/2020). FOTO: Priska Birahy

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Terkait meluasnya sebaran virus corona salah satu maskapai besar memberikan pernyataannya sesuai kebijakan perusahaan atas upaya pencegahan sebaran COVID-19 tersebut. Hal itu tertuang dalam security notice No.6 tentang Kebijakan Batik Air Dalam Hal Pencegahan Penyebaran Covid-19.

BACA JUGA : Dua Maskapai Nasional Tolak Bawa Sampel 2 Pasien Jepang di Ambon untuk Diperiksa ke Jakarta

Surat yang dibagikan Sekda Maluku kepada Terasmaluku.com.

 Merujuk Surat Direktur Keamanan Penerbangan Nomor UM. 207/26/9/DJPU.DKP-2020 tentang Hasil Rapat Koordinasi Pencegahan Penyebaran COVID-19, yang menyatakan bahwa Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) akan menerbitkan Perijinan Sementara atau “Temporary Approval” khusus kepada maskapai yang sudah mempunyai ijin angkut barang berbahaya (DG) divisi 6.2 (infectious substances.

Sehubungan dengan perijinan pengangkutan barang berbahaya (DG Approval) Batik Air masih dalam proses, maka pengangkutan sampel darah atau jenis barang yang diindikasi terkontaminasi penyakit belum bisa dilaksanakan oleh seluruh penerbangan Batik Air. Oleh karena itu, pihak Station, Cargo, Pilot dan Flight Attendant yang bertugas agar dapat menolak pembawaan sampel tersebut baik sebagai hand carry, bagasi tercatat maupun cargo.

Seluruh Station Manager agar segera mensosialisasikan Security Notice ini kepada seluruh staff yang menangani Batik Air termasuk pihak kargo dan pos serta instansi terkait lainnya di masing–masing bandara. Selanjutnya pelaksanaan sosialisasi agar dapat diinformasikan kepada Direktorat SSQ Batik Air.

Hal ini bisa punya kaitan erat dengan alasan penolakan pihak maskapai untuk membawa sampel droplet pasien yang tengah jalani isolasi di ruang isolasi RSUD. Dr. Haulussy Ambon. Kedua warga negara asal Jepang itu diambil samplenya oleh petugas kesehatan.

Sampel itu harus dikirim ke Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangkan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, yang ada di Jakarta. Di lab ini akan diketahui status sampel apakah positif atau negatif COVID-19.

BACA JUGA :  Rakor Penanganan Konflikt di Maluku, Gubernur : Peran Masyarakat Penting Menjaga Keamanan

Terkait hal ini Kasrul Selang, selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Maluku, kepada Terasmaluku.com, Kamis (19/3/2020)menjelaskan akan mengadakan pertemuan. Pertemuan ini melibatkan pihak Pemerintah Provinsi Maluku, Maskapai, Angkasa Pura I Bandara Pattimura, Kesehatan Bandara, termasuk petugas kesehatan rumah sakit.

“Kamis siang rapat bersama dengan pihak terkait dari bandara terkait masalah ini dan diharapkan ada jalan keluar agar spesimen bisa dibawa ke Jakarta dengan penerbangan Kamis sore,” kata Kasrul. (PRISKA BIRAHY)

No More Posts Available.

No more pages to load.