Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Buru Terbongkar Setelah Korban Diketahui Hamil

oleh
Ilustrasi

BACA JUGA : Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Petani di Kabupaten Buru Dilaporkan ke Polisi

“Jadi ketahuannya itu karena anaknya (korban) telah hamil, sudah enam bulan, lalu keluarga korban lapor ke Polisi,”ungkap Paur Humas Polres Buru, Aipda M.Y.S. Jamaludin menjawab Terasmaluku.com via seluler, Sabtu (3/4/2021).

Sementara itu hingga Sabtu 3 Maret 2021 ini, lanjut dia, HL belum diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Buru.

Penyebabnya pria yang sudah berkeluarga ini masih sakit. “Belum diperiksa, karena masih sakit jadi belum dilakukan pemeriksaan,”tandasnya. (Ruzady)

No More Posts Available.

No more pages to load.