Categories: DAERAHKUHEADLINE

Realisasi Anggaran Belum Optimal, Begini Bunyi Instruksi Gubernur Maluku Saat Rapim

Share

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Gubernur Maluku, Murad Ismail memberikan instruksi secara tegas kepada jajarannya agar setiap pelaksanaan program dan kegiatan harus memberikan dampak bagi masyarakat.

Itu lantaran berdasarkan evaluasi terhadap realisasi anggaran sampai dengan triwulan III tahun 2021 dirasa belum optimal, yaitu baru mencapai 48,11 persen dari total anggaran tahun 2021.

 

Apa yang disampaikan Gubernur Murad ini merupakan salah satu dari lima point instruksinya kepada jajaran pimpinan OPD saat Rapat Pimpinan (Rapim) jajaran Pemerintah Provinsi Maluku dalam rangka percepatan pembangunan di Provinsi Maluku di kediamannya, Wailela, Kota Ambon, Jumat (30/07/2021).

BACA JUGA : Soal Realisasi Dana Ini, Gubernur Murad Sebut Tak Pernah Dilaporkan Jajarannya

“Saya tegaskan kepada saudara-saudara agar pelaksanaan setiap program dan kegiatan harus ada dampaknya bagi masyarakat ,”tegas Gubernur Maluku melalui rilis Kominfo Maluku Jumat malam.

Sementara berdasarkan hasil evaluasi, terhadap indeks inovasi daerah, Maluku masih termasuk kategori dengan inovasi rendah.

Oleh sebab itu, Gubernur mengharapkan masing-masing OPD menciptakan minimal 1 inovasi bagi percepatan pembangunan daerah dan kemaslahatan masyarakat. “Apa yang saya instruksikan ini agar benar-benar diwujudkan dalam tahun ini. Saya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya,”ucapnya.

Instruksi selanjutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), apalagi sebagai pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kata Gubernur, memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah pemerintahan.

“Untuk itu saudara-saudara harus membangun penciptaan opini publik. Jika ada isu yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi, diharapkan saudara-saudara memiliki kepedulian, lakukan klarifikasi secara langsung agar isu itu tidak menjadi bias dan mendeskreditkan pemerintah daerah,”ingatnya.

Tidak hanya itu saja, mantan Dankro Brimob Polri ini juga berpesan agar setiap OPD melakukan pengendalian terhadap ASN yang dipimpinnya sehingga mereka dapat bekerja dan bertugas sesuai etika, kode etik, dan kode perilaku ASN. Serta tidak terlibat dalam postingan-postingan media sosial yang tidak dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya.

Masih kata Gubernur dalam instruksinya, dalam waktu dekat, BPK Perwakilan Maluku akan melakukan pemeriksaan pendahuluan, masalah vaksinasi serta pendidikan dan pelatihan Vokasi.

Maka dari itu unit kerja yang jadi objek pemeriksaan harus memberikan dukungan.

“Saya ingatkan unit-unit kerja (satgas covid-19, Dinas Pendidikan dan Kesehatan), yang menjadi objek pemeriksaan, harus memberikan dukungan, baik informasi maupun dokumentasi, yang didampingi oleh Inspektorat Provinsi.”pesan mantan kapolda Maluku ini. (Ruzady)

This post was published on Sabtu, 31 Juli, 2021, 21:57 21:57

Ruzady Adjis

Leave a Comment