TERASMALUKU.COM,-AMBON-Walikota Ambon Richard Louhenapessy meresmikan Gedung Sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon di kawasan Waihaong Ambon, Jumat (5/11/2021).
Richard berharap FKUB dapat menjadi sarana dalam terus mempromosikan kerukunan umat beragama.
Richard mengatakan, gedung yang diresmikan itu harus dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menjalankan program toleransi keagamaan.
“Toleransi antar umat beragama di Kota Ambon ini sangat penting dan harus dikelola secara profesional lewat FKUB,” ujar Richard.
Dia menyebutkan, Kota Ambon merupakan satu dari 10 kota di Indonesia dengan tingkat toleransi yang sangat tinggi.
Saat meresmikan Sekretariat FKUB dan BAZNAS Kota Ambon, Walikota juga menginstruksikan kepada aparatur sipil negara (ASN) muslim yang mampu untuk membayar zakat.
Richard mengatakan, wajib bayar zakat oleh para ASN muslim di lingkup Pemkot Ambon akan diatur lewat surat keputusan Walikota.
“Januari tahun depan kita akan atur untuk ASN wajib bayar pajak,” katanya.(ALFIAN)