TERASMALUKU.COM,-BULA-Sebanyak empat Mobil Tangki Agen Pertamina, milik PT. Hemevari Revic Pratama, diduga melakukan transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal ke Kapal Kargo Clarity 06 di Pelabuhan Kobi Sadar Desa Kobi Sadar, Kecamatan Seram Utara Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (28/5/2022). Bahkan pengisian BBM terjadi hingga malam harinya.
Kepala Syahbandar Kobi Sadar, Suharto, saat dikonfirmasi mengatakan, ada empat mobil tangki milik PT. Hemevari Revic Pratama masuk membawa BBM ke kapal. Namun soal legalitas dia mengakui tidak tahu menahu.
“Untuk legalitas itu tanggung jawab perusahaan. Untuk legalitas saya tidak tahu menahu,”kata Suharto saat dihubungi Terasmaluku.com Minggu (29/5/2022).

Kata Suharto, jumlah BBM yang ditransfer ke kapal tersebut sebanyak 25 Kilo Liter (KL) jenis Dexlite. “Saya juga belum tau ada izin bungker atau tidak dari pihak perusahaan untuk pengisian ke kapal,” katanya.
Suharto mengakui, sampat melakukan penolakan terhadap mobil tangki milik PT. Hemevari Revic Pratama. Karena diketahui sempat memasukan BBM jenis solar yang merupakan minyak subsidi. “Memang pernah mereka kasih masuk itu Solar. Tapi saya tolak,” ucapnya.
Hengky, salah satu pengurus di PT. Hemevari Revic Pratama mengtakan BBM yang diisi ke kapal tangker tersebut merupakan BBM jenis Dexlite yang merupakan produk BBM non subsidi.
Namun dia mengaku tidak memiliki izin bungker ke kapal. Hanya saat masuk diberikan izin oleh pihak Syahbandar.
“Ia kami memang tidak punya izin banker ke kapal. Tapi kan ada izin dari pihak Sahbandar,” jelas Hengky saat dikonfirmasi Minggu, (29/5/2022).
Menurut Hengky, BBM tersebut diambil dari Pertamina Bula dengan tujuan APMS Wahai Kecamatan Seram Utara. “Setelah itu kami sedot kembali ke mobil tangki dan distor ke kapal,”katanya.
Selain itu, warga sekitar pelabuhan mengatakan, pengisian tersebut telah dilakukan berulang kali. Parahnya, pihak Syahbandar membiarkan begitu saja.
“Sering terjadi mobil tangki masuk areal pelabuhan pada waktu malam untuk pengisian BBM, kami warga juga tidak tau persis apakah itu minyak subsidi atau bukan,” ungkap warga yang minta namanya tidak disebutkan.
Meski pihak PT. Hemevari Revic Pratama menyebutkan BBM yang diisi ke kapal tangker merupakan produk Dexlite, namun dilain pihak Kepala Syahbandar Kobi Sadar mengakui sempat menolak mobil tangki masuk ke pelabuhan karena membawa BBM jenis solar.
Sementara itu, Area Menager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun mengungkapkan, tidak ada masalah BBM non subsidi seperti produk Dexlite dijual ke kapal kargo. “Kalau BBM subsidi seperti solar itu yang dilarang,” kata Edi saat dihubungi Terasmaluku.com, Senin (29/5/2022).
Edi mengatakan akan mengecek soal pengakuan Kepala Syahbandar Kobi Sadar yang menolak mobil tangki masuk ke Pelabuhan karena angkut Solar untuk dibawa ke kapal tangker. (Sofyan)
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS