Banyak Pangan Rusak dan Kadaluarsa di Tahap II, Kota Ambon Aman

oleh
oleh
Petugas BPOM Ambon memeriksa sejumlah produk makanan pada distributor maupun ritel moderen untuk memastikan keamanan pangan. FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Jumlah temuan pangan rusak dan kadaluarsa pada tahap II digelar razia BPOM Kota Ambon meningkat tajam.

Pada tahap I ditemukan hanya 6 fasilitas dari 46 fasilitas distribusi pangan. Sedangkan pada tahap II, ada 22 fasilitas dari 64 fasilitas distribusi pangan olahan.

BACA JUGA : Dua Kasus Sehari, Salahgunakan Obat Untuk Nyeri dan Nge-Fly

Jumlah itu terdiri dari 17 fasilitas dengan temuan pangan kadaluarsa dan 5 fasilitas pangan rusak.

“Ini tahap kedua kami lakukan pengawasan hingga 5 Januari 2023. Jumlahnya lebih banyak,” ucap Kepala BPOM Kota Ambon Hermanto saat memberikan keterangan pers di Kantor BPOM Ambon, Senin (19/12/2022).

Proses pemusanahan pangan TMK langsung di fasilitas penjualan dan disaksikan petugas BPOM Ambon dan pemilik usaha

Pengawasan pangan itu tak lain untuk memastikan tidak ada makanan yang berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat terlebih jelang hari Natal dan Tahun Baru 2023.

Tingkat pembelian dan permintaan pasar yang tinggi sangat mudah terjadi kemungkinan makanan tak layak jual beredar.

Pada pengawasan dan pemeriksaan di tahap II, kata Hermanto mulai menyasar tidak hanya distributor, tapi juga ritel. Seperti pada tahap II, BPOM mendatangi 15 distributor, 20 ritel moderen dan 29 ritel tradisional.

Hasilnya, ada banyak makanan olahan yang masih dijual dan disimpan yang rusak dan melebihi batas waktu aman konsumsi.

“Paling banyak itu pangan kadaluarsa. Dan itu wajar ya, sebab batas aman produk makanan itu kan pasti ada terus tanggalnya. Tinggal kami awasi dan jaga agar tidak sampai dijual ke masyarakat,” jelasnya.

Rinciannya jenis pangan kadaluarsa di 17 fasilitas itu terdapat 94 item atau 2.417 kemasan senilai Rp 12.102.000.

Itu terdiri dari minuman ringan, biskuit, mie instan, makaroni, bumbu, saus sambal, makanan ringan, minuman berkarbonasi, wafer, susu, kecap, SKM, permen, sirop, kerupuk. Keju, sayur kaleng dan yogurt.

Jenis pangan rusak di 5 fasilitas penjualan ada 12 item atau 120 kemasan senilai Rp 2.030.000.

Indikasi pangan rusak seperti kemasan yang sobek, bocor dan berkarat. Terdiri dari susu, makanan ringan, coklat, bihun, laksa, UHT dan yogurt.

“Temuan ini tidak ada di Kota Ambon. Pengawasan tahap II ini kami temui di Tual, Seram Bagian Barat, Maluku Tenggara, Maluku Tengah dan Kepulauan Aru,” jelasanya.

Atas temuan itu, BPOM memberikan sanksi administratif kepada fasilitas dimaksud. Yakni berupa pembinaan dan surat peringatan.

Pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan pun langsung dimusnahkan saat itu juga oleh petugas ketika pemeriksaan.

Penulis : Priska Birahy

No More Posts Available.

No more pages to load.