Kasus Penembakan Warga di Saparua Timur, Terungkap Pelaku Gunakan Senapan Angin Kaliber 4,5

oleh
Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Raja Arthur Simamora saat berikan keterangan pers di Mapolresta Ambon, Senin (19/6/2023). Foto : terasmaluku.com

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Siapa pelaku penembakan dua orang warga di Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, masih belum terungkap. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.

Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Raja Arthur Simamora mengatakan, uji balistik terhadap proyektil peluru sudah dilakukan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Dari uji balistik itu, terungkap, pelaku gunakan senapan angin kaliber 4,5.

“Proyektilnya dari senapan angin kaliber 4,5,”ungkapnya menjawab wartawan di Mapolresta Ambon, Senin (19/6/2023).

Senapan angin kaliber 4,5 ini secara aturan, dijual bebas. Artinya, proses penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku penembakan ini masih terbilang sulit.

“Kemarin saya coba tanya teman-teman di komunitas Perbakin (Persatuan Menembak Indonesia), di wilayah Maluku ini tidak ada kelompok Perbakin penggunaan senjata api, yang ada senapan angin. Namun senapan angin 4,5 itu dijual bebas. Kalau kalibernya diatas 5, masih bisa kita tanya, selidiki dimana distributor, akan tetapi ini kalibernya empat setengah (4,5)”sambungnya.

Terkait saksi-saksi, kata Kapolresta menambahkan, akan dicari lagi. “Nanti kita cari,”tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pada 15 Mei 2023 lalu, dua orang warga, Kecamatan Saparua Timur ditembak penembak misterius di sekitar ruas jalan segitiga, Kantor Camat setempat berujung satu korban tewas.

Korban tewas seorang wanita berusia 41 tahun, Welma Hatu. Korban terkena tembakan pada bagian leher.

Sementara korban selamat, Ronal Papilaya (52) alami luka tembak pada pipi kanan dan dapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Saparua.

Penulis : Ruzady Adjіѕ

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.