Anggota DPRD : Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Tingkatkan PAD Maluku

oleh
oleh
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Maluku mengharapkan penyelesaian Raperda inisiaif DPRD tentang Pajak dan Retribusi Daerah bisa diselesaikan tahun 2023, Kamis (19/10/2023) (ANTARA/daniel/)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-DPRD Maluku menilai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif  tentang Pajak dan Retribusi Daerah akan  lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di provinsi itu  khususnya dari sektor perikanan.

“Data BPS maupun Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku menyebutkan potensi perikanan laut daerah ini menjanjikan sehingga perlu dikelola secara baik dan profesional,” kata anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku Fauzan Alkatiri di Ambon, Jumat (20/10/2023).

Ia menyebut produksi perikanan tangkap di laut menurut jenis ikan cakalang pada  2019 mencapai 49.894 ton,  2020 29.847 ton, dan  2021 sebanyak 26.882 ton.

Kemudian jenis ikan tongkol 49.401 ton pada  2019 naik menjadi 61.891 ton,  pada 2020 dan 2021 menjadi 70.134 ton, sedangkan di 2019 untuk produksi ikan tuna mencapai 51.804 ton dan  2020 sebanyak 39.545 ton.

Menurut dia, pemerintah daerah juga perlu kreatif dalam upaya menambah PAD dari pengelolaan sumber daya perikanan laut sekaligus membawa dampak positif bagi ekonomi para nelayan di daerah ini.

“Balai Uji Mutu sudah tidak ada di sini, jadi pemda harus lebih kreatif dalam mengelola dan melihat sumber daya kita, apalagi ada banyak banyak Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) yang tersebar di Maluku,” ucapnya.

Ia menilai dalam penyusunan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini tidak perlu bertele-tele karena yang dibutuhkan adalah referensi baik untuk eksekutif maupun legislatif.

“Kita bilang sektor perikanan tumpul tetapi apa referensinya, kemudian bagaimana mengelola Perda tentang Perlindungan Ikan atau pun terkait masalah hasil tangkapan nelayan,” tandas Fauzan.

Dia juga mengajak  DPRD maupun OPD terkait berpikir pada satu arah yang sama, bahwa lewat Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah  akan memberikan sumbangsih bagi daerah ini dalam bentuk peningkatan PAD.

BACA JUGA :  Natal di Jalan, Walikota dan Sekot Ambon Bagi-bagi Makanan ke Warga

“Ranperda seperti ini sudah banyak contohnya dan bukan merupakan hal yang baru sehingga perlu diselesaikan secepatnya dengan melakukan studi banding hingga akhirnya ditetapkan menjadi Perda, karena tidak bisa ditunda untuk tahun depan yang sudah memasuki tahun politik,” jelas Fauzan.

Pewarta : Daniel Leonard/Antara
Editor : Ikhwan Wahyudi

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.