Bawaslu Maluku Tertibkan APK di Ambon

oleh
oleh
Bawaslu Maluku dan Satpol Pp tampak menurunkan Alat Peraga Kampanye di ruas jalan Jenderal Sudirman, Kota Ambon, Minggu (11/2/2024). (Foto: Terasmaluku.com)

TERASMALUKU.COM,-AMBON– Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Ambon, Minggu (11/2/2024).

Penertiban APK dilakukan Bawaslu Maluku bersama aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja di sejumlah ruas jalan utama di kota Ambon.

Pantauan media ini, tim Bawaslu dibantu Satpol Pp dan warga membongkar APK baik milik Paslon Presiden-Wakil Presiden maupun caleg DPD, DPR RI hingga DPRD tingkat provinsi dan kota.

Sebelumnya, Bawaslu Maluku sudah mengingatkan peserta Pemilu agar menurunkan sendiri APK. Namun hingga minggu tenang ini ternyata masih banyak APK yang terpasang di jalan-jalan utama kota Ambon.

BACA JUGA: Masa Tenang Pemilu Bawaslu Maluku akan Tertibkan APK

Penertiban APK dilakukan usai apel siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang yang dilaksanakan di Pattimura Park. Apel siaga dihadiri Ketua Bawaslu Maluku, Subair dan Pejabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.

“Kemarin kami sudah menghimbau peserta pemilu untuk segera membersihkan APK mulai dari pukul 00.00 dari jalan-jalan maupun di media sosial dan di media baik cetak maupun online,” kata Daim Baco Rahawarin, Kordiv Pencegahan dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Provinsi Maluku.

Tak hanya itu, Bawaslu juga menghimbau agar pemberitaan di media masa selama minggu tenang yang menguntungkan atau merugikan calon tertentu agar ditiadakan.

“Hari ini kita melakukan penertiban seluruh APK maupun bahan kampanye yang masih ditempel di tiang listrik atau di jalan-jalan kita tertibkan,” tegasnya.

Penulis : Husen Toisuta

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.