TERASMALUKU.COM,-AMBON-Satu dari tujuh ekor burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua Galerita) ditemukan dalam kondisi mati saat ditemukan Petugas Pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Sabtu (28/4/2024). Sementara sisanya kini dirawat.
Satwa liar dilindungi ini diselundupkan seorang penumpang KM. Tidar rute Papua-Makassar saat kapal sandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Sabtu.
Burung-burung tersebut diselundupkan dengan cara dimasukan dalam botol air mineral dan dimasukan ke dalam 2 kardus.
BACA JUGA : Penyelundupan 7 Ekor Burung Kakatua Jambul Kuning Digagalkan Petugas Pos Pelabuhan Ambon
“Diduga stres, satu dari tujuh burung tersebut ditemukan dalam keadaan mati,”ungkap Polisi Kehutanan BKSDA Maluku, Seto dikonfirmasi Selasa (30/4/2024).
Tersisa 6 ekor Kakatua Jambul Kuning yang kini dirawat di Pusat Konservasi Satwa.
“Saat ini burung-burung-burung tersebut sudah berada di Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku di Kota Ambon untuk dilakukan penanganan lebih lanjut oleh perawat satwa sebelum akhirnya dilepasliarkan ke habitatnya,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow