TERASMALUKU.COM,-AMBON-Seorang remaja inisial A (15) asal Dusun Talaga Kodok, Desa Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah dianiaya dengan senjata tajam.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S. Luhukay di Senin (29/4/2024) menjelaskan, korban dianiaya di lokasi rekreasi Pantai Akipai Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon, Minggu (21/4/2024).
Korban saat itu bersama rekan-rekannya sedang beres-beres untuk pulang usai rekreasi.
Mereka semetara mengangkat barang-barang dari tempat pantai untuk dimasukan ke dalam mobil angkot.
Bersamaan dengan itu terjadi perkelahian antara 2 kelompok yang tidak di kenal sehingga terjadi aksi kejaran-kejaran sampai ke tempat korban beraktifitas sehingga berpapasan dengan korban yang pada saat itu dalam posisi berlari dari mobil menuju tempat barang-barang.
Korban dikira adalah salah satu lawannya kemudian korban langsung aniaya oleh pelaku dan teman-teman sehingga korban melarikan diri ke dalam mobil namun masih dikejar dan di aniaya sampai ke dalam mobil.

“Tiba-tiba pelaku dari posisi luar mobil menarik baju milik korban dari jendela mobil kemudian mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang dan langsung melakukan penikaman ke arah korban sebanyak 3 kali,”ungkapnya.
Sementara pelaku kemudian melarikan diri.
Korban mengalami 2 luka tusukan di bagian belakang badan sebelah kiri dan 1 luka tusukan lagi di sebelah kanan bagian belakang badan dan dilarikan ke RSUD Ishak Umarella Tulehu guna dilakukan penanganan medis.
Kasus ini lantas dilaporkan keluarga korban ke Polsek Salahutu.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow









