TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota Ambon mengimbau masyarakat tidak memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis (gepeng) di jalanan demi mendukung efektivitas upaya penanganan masalah sosial di kota itu.
“Kalau masyarakat menuntut pemerintah untuk membersihkan gepeng, ya jangan kasih uang ke mereka. Kalau terus diberi, mereka akan kembali lagi,” kata Walikota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Senin (7/7/2025).
Menurut dia, masyarakat Ambon dikenal memiliki rasa empati dan kasih sayang yang tinggi. Namun, kebiasaan memberi uang kepada anak-anak yang meminta-minta di jalan justru memperpanjang keberadaan mereka di ruang publik.
“Kalau mereka tidak diberi uang selama seminggu, mereka tidak mungkin bertahan di jalan. Ini yang kita harapkan bisa disadari bersama,” ujarnya.
Pemerintah sendiri terus melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Mereka yang ditemukan dalam razia akan dibawa ke rumah sakit khusus seperti Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) untuk rehabilitasi, atau difasilitasi pemulangannya ke keluarga masing-masing jika memungkinkan.
Dinas Sosial juga tengah mengupayakan pembangunan rumah singgah sebagai infrastruktur pendukung penanganan masalah sosial di Ambon. Rumah singgah ini akan menjadi tempat penampungan sementara bagi anak-anak terlantar, yatim piatu, dan orang-orang yang tidak memiliki keluarga.
“Rumah singgah penting karena bisa menjadi tempat rehabilitasi sementara sebelum mereka dikembalikan ke keluarga atau mendapatkan perawatan lebih lanjut. Ini bagian dari tanggung jawab negara dalam memelihara mereka,” katanya menambahkan.
Selain sebagai tempat penampungan sementara, rumah singgah juga akan difungsikan sebagai pusat pembinaan dasar, termasuk pendidikan nonformal, pembekalan keterampilan dasar, hingga pemulihan mental sosial bagi penerima manfaat. Diharapkan, setelah keluar dari rumah singgah, mereka tidak kembali ke jalan.
Sementara rumah singgah masih dalam proses untuk diadakan karena perlu anggaran dan sumber daya manusia untuk operasionalisasi program sosial tersebut. Oleh karena itu, sinergisitas lintas sektor dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan guna mengurangi angka gelandangan dan ODGJ di Ambon.
Pemkot Ambon juga berencana menjalin kerja sama dengan lembaga sosial dan komunitas lokal untuk memperluas jangkauan layanan sosial. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan bagi kelompok rentan di Ambon.
Pewarta : Winda Herman/Antara
Editor : Riza Mulyadi
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow