TERASMALUKU.COM,-BULA-Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Muhammad Miftah Thoha R Wattimena, sampaikan nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Laporan itu disampaikan secara resmi dalam ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Rabu (6/8/2025). Disaksikan pimpinan dan Anggota DPRD, Forkompinda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu lainnya.
Muhammad Miftah mengatakan, penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 kepada DPRD adalah bagian dari siklus rutin penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda).
Selain itu, merupakan wujud pertanggungjawaban Kepala Daerah terhadap pelaksanaan APBD setelah berakhirnya Tahun Anggaran.
Katanya, hal tersebut menjadi tolak ukur kinerja pemerintahan dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang baik kepada masyarakat sebagai pemegang tertinggi daerah.
“Agar informasi tentang peruntukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat diketahui secara efisien, transparan dan akuntabel,” ucap Muhammad Miftah saat membacakan sambutan Bupati Fachri Husni Alkatiri.
Muhammad Miftah menyadari, dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rencana tahunan tidak terlepas dari berbagai hambatan dan tantangan.
“Itu sebagai akibat dari kompleksnya permasalahan yang dihadapi, baik sumberdaya aparatur, perubahan Regulasi maupun pengaruh perekonomian secara nasional,” katanya. (S-2)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow