TERASMALUKU.COM, -MASOHI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah kembali mengusulkan beberapa bangunan bersejarah di wilayahnya kepada Kementerian Kebudayaan RI sebagai situs cagar budaya.
Bangunan-bangunan yang diusulkan Pemkab Maluku Tengah antara lain Rumah Raja di Negeri Siri Sori, Rumah Raja Hitu, Masjid Tua di Negeri Laimu, Masjid Hatuhaha, dan Gereja di Negeri Samasuru dan di beberapa tempat lainya
“Kepedulian Pemkab terhadap pelestarian budaya adalah memastikan rumah adat, masjid, dan gereja kuno kita tidak hilang begitu saja. Hal yang sama berlaku untuk Desa Huaulu dan Desa Bonara, dan lain-lain” kata Ketua Panitia Daerah Festival Banda Heritage, Hasan Firdausi usai pertemuan di Kantor Sekretariat Dirjen perlindungan kebudayaan dan tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Rabu (12/11/2025) petang.
Dengan usulan ini, Hasan mengatakan bahwa daerah harus bersiap merumuskan gagasan-gagasan kunci kebudayaan. Ia juga menyatakan bahwa koordinasi terkait hal ini tidak hanya sebatas koordinasi, tetapi juga perlu ditandatangani Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Kementerian Kebudayaan.
“Semoga Nota Kesepahaman ini dapat diimplementasikan pada Festival Banda Heritage yang akan diselenggarakan pada 26-29 November,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maluku Tengah ini.
Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berharap pertemuan ini dapat mendorong kolaborasi yang lebih erat dalam kegiatan pelestarian budaya antara Kementerian Kebudayaan dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Sukri; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Hasan Firdausi, sekaligus Ketua Panitia Daerah Festival Banda Heritage 2025 dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Tengah, Husen Mukadar.
Penulis : Nair Fuad









