TERASMALUKU.COM,- BULA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar rapat paripurna penandatanganan Rancangan Kebijakan Umum (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna pada Selasa, 17 Desember 2024 lalu, dipimpin Ketua DPRD SBT Risman Sibualmo, didampingi Wakil Ketua DPRD Husein Kelilauw dan Jasali Keliwar.
Terlibat dalam penandatanganan KUA – PPAS tahun anggaran 2025, diantaranya Risman Sibualmo, Husein Kelilauw, Jasali Keliwar dan Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas.
Ketua DPRD SBT Risman Sibualmo mengatakan, rancangan KUA PPAS itu telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sesuai mekanisme dalam peraturan tata tertib DPRD.
Menurut Risman, Fokus pembahasan rancangan KUA PPAS diarahkan pada asumsi makro ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Selain itu, sejalan dengan program prioritas dalam RPJMD, isu strategis pemerintahan, potensi dan kemampuan keuangan daerah dan target base line yang dirumuskan dalam RPJPD Kabupaten SBT 2025-2045. (SP-01)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow