Saiful Sahri Tegaskan Pentingnya Kekayaan Intelektual, Mahasiswa dan Dosen Siap Berkarya

oleh
Penulis: Redaksi  |  Editor: Redaksi
Rektor UIN A.M Sangadji Ambon, Abidin Wakano dan Kepala Kanwil Hukum Maluku, Saiful Sahri

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Perlindungan kekayaan intelektual kini menjadi fokus kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, ke Universitas Islam Negeri (UIN) A.M Sangadji Ambon, Senin (3/11/2025).

Dalam pertemuan dengan Rektor Abidin Wakano, Saiful menekankan bahwa setiap karya akademik, dari riset hingga inovasi, perlu didaftarkan agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Kunjungan ini turut didampingi Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Abd. Malik Wagola, dan menjadi tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada 12 Agustus lalu antara Kemenkum Maluku dan UIN A.M Sangadji.

Saiful Sahri menjelaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya memberi nilai hukum, tetapi juga mendorong produktivitas dan inovasi di lingkungan akademik.

“Dalam peningkatan dan perlindungan riset di lingkungan kampus melalui pendaftaran kekayaan intelektual, diharapkan karya dosen dan mahasiswa tidak hanya memiliki nilai akademik, tetapi juga terlindungi secara hukum serta dapat dimanfaatkan secara luas untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Saiful.

Menanggapi hal itu, Rektor UIN A.M Sangadji, Abidin Wakano, menegaskan komitmen kampus untuk membangun budaya akademik yang modern dan berdaya saing.

“Kami melihat perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian penting dari budaya akademik modern. Kerja sama dengan Kemenkum Maluku akan memperkuat sistem riset dan inovasi di kampus kami agar lebih produktif, bermanfaat, dan berdaya saing,” kata Abidin.

Sinergi antara Kemenkum Maluku dan UIN A.M Sangadji diharapkan dapat membangun ekosistem riset yang kreatif, inovatif, dan berdampak positif bagi masyarakat Maluku. (Humas/H.S)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.