Penuhi Hak Politik Napi Tahanan di Pemilu 2024, Kanwil KemenkumHAM Maluku-Dukcapil Siap Teken PKS Pemadanan Data NIK

oleh
Foto : Kanwil KemenkumHAM Maluku

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil KemenkumHAM) Provinsi Maluku dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Maluku, Senin (13/2/2023) koordinasikan pemadanan data NIK narapidana dan tahanan jelang Pemilu Tahun 2024.

Pertemuan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil KemenkumHAM Maluku, Saiful Sahri didampingi Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerja Sama Divpas Maluku beserta staff dengan pihak Disdukcapil Maluku dipimpin Kepala Dinas Dukcapil Maluku, Dewi Andiani Pattimahu ini dilangsungkan didampingi staff dilangsungkan di Kantor Disdukcapil Maluku di Kota Ambon.

“Hari ini di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku, dilaksanakan koordinasi ke-2 terkait dengan pemadanan data NIK narapidana dan tahanan se-Maluku dan penjajakan Perjanjian Kerjasama (PKS) guna mendapatkan data NIK tahanan, WBP dan Anak,”kata Kadivpas Maluku, Saiful Sahri kepada Terasmaluku.com, Senin.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil KemenkumHAM dan Disdukcapil Maluku terkait pemadanan data NIK napi dan tahanan ini kata Saiful menambahkan akan dilaksanakan Selasa (14/2/2023) di kantor Disdukcapil Maluku.

“Setelah dilaksanakan Perjanjian Kerjasama, seluruh Kepala LAPAS/RUTAN/LPKA untuk memperbaharui Data NIK Narapidana dan Tahanan melalui aplikasi SDP,”

Pemadanan data NIK napi tahanan ini kata Saiful lebih lanjut, merupakan keseriusan KemenkumHAM dalam upaya pemenuhan hak politik para napi maupun tahanan agar bisa salurkan hak suara saat Pesta Demokrasi Pemilu Tahun 2024 berlangsung.

Penulis : Ruzady Adjіѕ

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

BACA JUGA :  Jasa Raharja Maluku–Rumah Sakit Jiwa MOU Penanganan Pasien Lakalantas

No More Posts Available.

No more pages to load.