BPJS Ketenagakerjaan Maluku dan OJK Kolaborasi Edukasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pendeta GPM

oleh
Penulis: Redaksi  |  Editor: Redaksi

TERASMALUKU.COM,-AMBON-BPJS Ketenagakerjaan Maluku bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dalam memberikan pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para peserta Training of Trainers (ToT) dan edukasi keuangan yang melibatkan para pendeta Gereja Protestan Maluku (GPM) tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dua lembaga dalam meningkatkan literasi keuangan sekaligus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk para pelayan jemaat yang memiliki peran penting dalam membina masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar setiap pekerja tanpa membedakan profesi.

“Pendeta memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam menggembalakan umat. Oleh karena itu, perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting agar mereka dan keluarganya terjamin dari risiko sosial ekonomi,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (22/8/2025).

Sebagai bagian dari kegiatan, BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku juga menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris almarhum Semeul Talabessy, yang merupakan Pengasuh Jemaat GPM Haruku-Sameth. Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku kepada keluarga ahli waris.

Perwakilan ahli waris menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perhatian serta perlindungan yang diberikan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Maluku dan OJK ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman para pendeta mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus menjadi agen dalam menyampaikan edukasi kepada jemaatnya. Dengan demikian, kesadaran kolektif masyarakat Maluku terhadap pentingnya perlindungan pekerja dapat terus meningkat. (***)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.