Pemkot Ambon Raup PAD Dari Pajak Kendaraan Rp20,54 Miliar hingga Oktober 2025

oleh
Penulis: Redaksi  |  Editor: Redaksi
Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta, di Ambon. (ANTARA/Winda Herman)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku meraup Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp20,54 miliar hingga September atau triwulan III 2025.

Wakil Walikota Ambon Ely Toisutta mengatakan hingga triwulan III  2025, penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp20,54 miliar atau 93,3 persen dari target Rp22 miliar.

“Sementara opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat Rp9,77 miliar atau 97,73 persen dari target Rp10 miliar. Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)  terealisasi  Rp58,55 juta atau 78,07 persen dari target Rp300 juta,” katanya di Ambon, Kamis (30/10/2025).

Ia mengatakan penerapan opsen pajak yang dijalankan sejak awal tahun telah menunjukkan hasil positif.

Wakil Wali Kota menilai  pentingnya optimalisasi PAD guna mendukung kelanjutan pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

“Pembangunan di segala sektor harus tetap berjalan. Karena itu, pemerintah daerah harus berupaya maksimal untuk memperoleh pendapatan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” ujarnya.

Menurut dia, penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk memperluas sumber pendapatan melalui pajak dan retribusi baru. Meski demikian, peningkatan PAD tidak dapat dilakukan secara instan.

“Peningkatan PAD yang tidak benar dapat memicu reaksi emosional dan menurunkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, perlu fondasi yang kuat dan transparansi fiskal,” tegasnya.

Selain mengandalkan opsen pajak, Pemkot Ambon bersama Pemerintah Provinsi Maluku, Ditlantas Polda Maluku, dan Jasa Raharja juga melaksanakan kegiatan penjaringan (sweeping) terhadap kendaraan yang belum melengkapi kewajiban pajaknya.

“Tahun ini, sweeping dilakukan tujuh kali dan berhasil menjaring 1.268 kendaraan dengan total pajak yang berhasil dibayarkan mencapai Rp262,4 juta,” ungkap dia .

Ia berharap rekonsiliasi pajak daerah dapat menjadi wadah sinergi bagi seluruh pemerintah daerah di Maluku untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.

“Melalui rapat koordinasi dan rekonsiliasi pajak, kita harapkan peningkatan PAD dapat dilakukan secara maksimal dan selaras di seluruh wilayah Maluku,” ucapnya.

Pewarta : Winda Herman/Antara
Editor : Ikhwan Wahyudi

No More Posts Available.

No more pages to load.