AMBON-Meski Pemerintah Provinsi Maluku sudah menutup lokasi tambang emas di Gunung Botak Kabupaten Buru namun kini aktivitas penambangan secara illegal mulai terjadi lagi. Modusnya dilakukan pada malam hari untuk mengelabui aparat keamanan.
Ini disampaikan Bupati Buru Ramly Umasugi kepada Gubernur Maluku Said Assagaff dan Kapolda Maluku Brigjen Ilham Salahudin dalam Musrembang Provinsi Maluku, Sabtu (9/4).
Menurut Bupati, material emas diambil dari lokasi Gunung Botak baik sebelum maupun pasca penutupan tambang. Setelah itu material diolah pada malam hari di sejumlah titik di Kabupaten Buru.
Karena itu Bupati minta Gubernur dan Kapolda Maluku menempatkan aparat keamanan di lokasi-lokasi terduga tempat pengolahan emas secara ilegal pada malam hari itu. Bupati menyatakan, ia tidak memiliki kewenangan lagi untuk menindak penambangan ilegal karena saat ini kewenangan ada pada gubernur.
“Saya mendapatkan laporan saat ini mulai marak aktivitas penambangan ilegal, mereka mengolah emas di malam hari yang materialnya diambil dari Gunung Botak. Saya mohon Pak Kapolda untuk menempatkan aparat kepolisian atau meningkatkan pengamanan di tempat pengolahan material emas yang tidak jauh dari Gunung Botak. Saya juga minta Pak Gubernur melihat masalah ini karena kami tidak memiliki kewenangan lagi soal ini,” kata Ramly.
Ia menyatakan, tindakan penambangan emas secara ilegal di malam hari ini harus ditindak. Karena jika tidak akan memicu penambangan ilegal lebih banyak lagi.
Bupati mengakui penutupan lokasi tambang emas Gunung Botak kali ini yang paling lama terjadi. Biasanya baru ditutup sebulan, penambang memaksa melakukan aktivitas penambangan secara ilegal lagi. Namun sejak ditutup aparat gabungan November 2015 lalu, hingga kini lokasi Gunung Botak tidak dibuka.
Meski begitu Bupati menyatakan ada oknum warga yang berusaha memprovokasi agar Gunung Botak dibuka lagi. Dengan penutupan lokasi tambang itu menurut Bupati, warganya tidak cemas lagi soal pencemaran lingkungan sebagai dampak penggunaan mercuri dan sianida dalam pengolahan emas ilegal.
Gubernur maupun Kapolda kaget atas apa yang disampaikan Bupati ini. Gubernur langsung memerintahkan Kepala Dinas ESDM Maluku Martha Nanlohy menurunkan tim untuk menindak pelaku penambangan emas ilegal itu. “Saya minta Kadis ESDM serius apa yang disampaikan Pak Bupati, cepat berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk turunkan tim mengambil tindakannya,”katanya.
Sementara itu Kapolda menyampaikan apresiasi atas laporan Bupati itu. Ia minta sekecil apapun dugaan adanya penambangan ilegal secepatnya disampaikan ke pihaknya agar bisa diambil tindakan. Kapolda juga menyatakan, tidak tertutup kemungkinan praktek tersebut terjadi karena dibekengi oknum aparat keamanan. “Kami akan mengecek informasi ini, dan tentu akan kita tindak. Saya juga tidak menutup kemungkinan ada oknum anggota saya yang melindungi praktek ini, dan akan kita tidak juga kalau ada,” katanya. (ADI)