Sosialisasi Hukum Pers, LBH Pers Ambon Training Penyidik Polres Buru

oleh
oleh
Kapolres Pulau Buru AKBP Leo SN Simatupang bersama LBH Pers Ambon dan pemateri

NAMLEA_Untuk meningkatkan kapasitas penyidik kepolisian tentang hukum pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ambon menggelar pelatihan bagi penyidik di jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pulau Buru di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Maluku. Kegiatan ini diikuti 20 penyidik tingkat Polsek dan Polres Pulau Buru yang digelar Kamis (22/9) hingga Jumat (23/9).
Program Manager LBH Pers Ambon, Insany Syahbarwaty menyatakan, perkembangan kebebasan pers di Maluku, cukup fluktuatif, sejak lima tahun terakhir. Terjadi sejumlah peristiwa kekerasan terhadap jurnalis, mulai dari ancaman verbal hingga pembunuhan. Tahun 2010, dua jurnalis terbunuh, Ridwan Salamun di Tual dan Alfrets Mirulewan di Kisar, Maluku Barat Daya. Selain itu, tindakan kekerasan berupa ancaman verbal juga sering dialami jurnalis di daerah ini, kasus terbaru adanya oknum polisi yang memasuki ruang redaksi Harian Info Baru dan melakukan ancaman kepada jurnalis di media tersebut.
Untungnya, terdapat bukti kuat akan tindakan oknum ini melalui cctv sehingga pelaku dapat dengan mudah dijerat. Sayangnya, tindakan hukum masih belum menggunakan UU Pers. Menurut Insany, maraknya kekerasan terhadap jurnalis baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal serta laporan pencemaran nama baik kepada jurnalis yang telah mentaati kode etik dan UU Pers, namun minim penggunaan UU Pers menyebabkan LBH Pers Ambon memandang perlu untuk melakukan sosialisasi ini kepada kalangan penegak hukum.
“Ada dua hal penting yang ingin dicapai oleh LBH Pers Ambon dalam kegiatan ini yakni, meningkatkan pemahaman hukum pers di kalangan penyidik dalam proses penyidikan terkait kasus pers dan meningkatkan penggunaan UU Pers dalam proses hukum terkait kasus pers,” katanya. Sebelum kegiatan ini digelar, LBH Pers Ambon bersama narasumber menemui Kapolres Pulau Buru AKBP Leo SN Simatupang dan jajarannya.
Pemateri yang dihadirkan dalam kegiatan ini yakni, Hendrayana, mantan Ketua LBH Pers Jakarta dan Iqbal Taufik, Sekretaris LBH Pers Ambon. Keduanya akan menyampaikan materi Memahami Media dan Hukum Pers serta Penanganan Perkara Pers di Maluku. Kegiatan ini terselenggara atas bantuan TIFA Foundation. ADI

BACA JUGA :  Pengelola Kafe di Ambon Protes Tim Pengendali, Begini Kata Satgas Covid-19