GMKI Demo Tuntut Pemerintah Dan DPRD Maluku Legalkan Sopi

oleh
oleh
Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) berunjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (19/3/2019). Aksi yang sama juga digelar di DPRD Maluku. Mereka menuntut Pemerintah dan DPRD melegalkan Sopi. FOTO : IAN RISAMBESSY

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) berunjuk rasa di Kantor DPRD Maluku kawasan Karang Panjang Ambon, Selasa (19/3/2019).Mereka juga menggelar aksi yang sama di Kantor Gubernur Maluku.

Dalam aksinya di Kantor DPRD, mahasiswa menutut para wakil rakyat segerah melegalkan minuman keras tradisional jenis sopi dengan menetapkan Peraturan Daerah. Sehingga dengan  begitu, Sopi menjadi minuman resmi, dijual bebas dan penjualnya tidak berhadapan dengan aparat penegakan hukum. Sopi tidak lagi menjadi barang haram,  disita aparat keamanan bila membawanya.

Dalam aksinya, pengunjukrasa membetangkan sejumlah pamflet berisi tuntutan “Legalkan Sopi, Stop Sumpa Sopi, Sopi Go To Internasional.  Menurut Kordinator Lapangan (Korlap)  aksi demo, Edowardo Sopaheluwakan, pada daerah tertentu di Maluku,  Sopi sudah menjadi mata pencarian warganya.  Banyak orang yang bergantung hidup  dari usaha  Sopi.

Tidak sedikit orang berhasil, sekolah hingga menjadi sarjana dari uang  usaha Sopi. Pada daerah tertentu di Maluku, tradisi minum Sopi juga menurut Edowardo menjadi warisan budaya masyarakat setempat. Masyarakat harus bisa menghormati budaya tersebut. “Karena itu pengunjukrasa mendesak DPRD Maluku membuat Perda yang melegalkan Sopi,” katanya.

Pendemo juga menyampaikan keprihatinan mereka atas langkah aparat Polres Pulau Ambon yang setiap saat menyita Sopi di Pelabuhan Fery  Hunimua Desa Liang Pulau Ambon serta Pelabuhan Yos Sudarso Ambon saat kapal masuk.  Mahasiswa mengatakan, jika Sopi dilegalkan maka aparat keamanan tidak bisa melakukan tindakan seperti itu lagi.

“GMKI mendesak Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemerintah Kabupaten Kota dan DPRD di  Maluku untuk melegalkan Sopi, Buat Perda yang melegalkan Sopi, karena Sopi bisa membawa keberuntungan bagi warga dan tentu pemerintah daerah,” kata Kordinator Lapangan (Korlap)  aksi demo, Edowardo Sopaheluwakan.

BACA JUGA :  Lantamal IX Ambon Dan Instansi Maritim Tanam Ribuan Bibit Bakau

Setelah berdemo di DPRD Maluku, pengujukrasa melanjutkan aksi di Kantor Gubernur Maluku. Dalam aksinya di kantor ini, pengunjukrasa meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih membuat Ranperda melegalkan Sopi. Ranperda itu kemudian disampaikan ke DPRD Maluku, dibahas dan disahkan menjadi produk hukum Perda.

Namun aksi di Kantor Gubernur Maluku berubah ricuh antara mahasiswa dengan aparat Polres Pulau Ambon yang mengawal aksi demo ini. Kericuhan terjadi saat pengunjukrasa memaksa masuk ke dalam Kantor Gubernur Maluku menemui Pelaksana Tugas Harian (Plh) Gubernur Hamin Bin Thahir, namun dihalau aparat kepolisian.

Terjadi aksi saling dorong antara pengunjukrasa dengan polisi sehingga berujung ricuh. Sejumlah mahasiswa juga diamankan aparat Polres Pulau Ambon. Setelah kericuhan ini, mahasiswa kemudian membubarkan diri. (ADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.