TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Hak- Hak Tentang anak menjadi isu menarik yang di bahas dalam kegiatan penyuluhan hukum pada kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-106, Kodim 1507/Saumlaki. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (14/10/2019).
Penyuluhan Hukum dilaksanakan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Saumlaki Ecemart Palapia dan diikuti sekitar 100 orang peserta. Sekretaris Desa Bomaki Fredo Kundre menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum ini. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat di butuhkan warga, mengingat selama ini banyak masyarakat yang belum paham hukum.
“Kegiatan ini sangat penting bagi kami, karena masyarakat kami disini masih terbatas pengetahuan tentang aturan hukum yang berlaku. Oleh karenanya melalui kegiatan ini, kami disini akan sedikit memahami dan mengerti akan aturan hukum yang berlaku,” terangnya
Sementara itu, Pjs Pasi Ter Kodim 1507/Saumlaki, Lettu Inf Deni Wakim, mengatakan dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan warga terutama anak-anak sekolah tentang hukum. “Dan kita berharap bahwa warga dilokasi TMMD ke 106 lebih meningkatkan kesadaran akan kepedulian bersama dilingkup sekitar maupun keluarga terutama dalam menjaga anak-anak kita generasi penerus Bangsa Indonesia,”ujarnya. (ADV)