Warga Larike Serahkan Buaya Betina Yang Ditangkap ke BKSDA Maluku

oleh
oleh
Warga Negeri Larike Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menyerahkan seekor buaya muara ke petugas BKSDA Maluku, Selasa (14/7/2020) FOTO : BKSDA MALUKU

TERASMALUKU.COM,-AMBON- Warga Negeri Larike Kecamatan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menyerahkan seekor buaya muara (crocodylus poroscus) ke petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Selasa (14/7/2020). Penyerahan buaya secara sukarela yang juga disaksikan anggota Polsek Leihitu Barat ini berlangsung di Sungai Waiseket Negeri Larike.

Warga Negeri Larike Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menangkap seekor buaya muara (crocodylus poroscus) di sungai, Sabtu (11/7/2020). FOTO : DOK. BKSDA MALUKU

“Warga Larike secara sukarela sudah menyerahkan seekor buaya muara, satwa liar yang dilindungi Undang-Undang  kepada petugas BKSDA. Penyerahan disaksikan juga petugas Polsek Leihitu Barat,” kata Kepala Satgas Polhut BKSDA Maluku Seto dalam keterangan kepada wartawan.

Buaya tersebut ditangkap warga pada Sabtu (11/7/2020) di sungai Waiseket. Seto mengatakan warga menangkap buaya tersebut karena sungai sering dimanfaatkan warga untuk keperluan sehari-hari seperti mencuci dan mandi sehingga warga khawatir terjadi hal-hal yang tidak dinginkan.

Seto mengatakan buaya tersebut kini sudah diamankan di Kandang Transit Passo milik BKSDA Maluku untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina dan rehabilitasi sebelum biaya itu dilepasliarkan.

Seto mengungkapkan dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter hewan BKSDA Maluku diketahui buaya tersebut berjenis kelamin betina dengan panjang badan 137 cm dan dalam kondisi sehat. “Buaya tersebut akan dikarantina dan direhabilitasi terlebih dahulu sambil mencari lokasi yang cocok untuk pelepasliaran,” jelas Setyo.

Rencananya lokasi pelepasliaran akan dilakukan di kawasan konservasi Suaka Alam Sungai Nief di Kabupaten Seram Bagian Timur atau kawasan Taman Nasional Manusela Kabupaten Malteng. “Lokasi-lokasi tersebut merupakan salah satu habitat asli buaya muara yang berada di Pulau Seram,” kata Seto.

Terkait permintaan warga Larike agar BKSDA Maluku segera menangkap dan memindahkan buaya yang masih tersisa di Sungai Waiseket, kata Seto akan segera ditindaklanjuti pihaknya.

BKSD akan segera membentuk tim untuk melakukan pengamatan, observasi dan penangkapan buaya seperti yang disampaikan warga.

BACA JUGA :  BNPB : Tidak Ada Lagi Warga Mengungsi Akibat Gempa Malut

“Observasi dilakukan untuk mengetahui apakah di wilayah sungai tersebut merupakan habitat buaya atau bukan serta untuk mengetahui secara pasti jumlah buaya yang masih tersisa,” jelas Seto.

Seto mengatakan buaya muara merupakan satya liar yang dilindungi Undang-Undang. Karena itu, ia minta kepada warga yang menemukan atau menangkap buaya dapat melaporkan ke petugas BKSDA Maluku untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. (ADI)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.