Kembali Berlanjut, Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS Lingkup Pemprov Maluku

oleh
oleh
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKD Provinsi Maluku, Israh Budi

TERASMALUKU.COM,-AMBON,-Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku resmi mengumumkan jadwal dan lokasi pelaksanaan tahapan seleksi CPNS Tahun Formasi 2019.

Hal ini tertuang dalam pengumuman Nomor : 09/PANSELDA/VIII/2020 tentang jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi CPNS Pemprov Maluku Tahun Formasi 2019, Kasrul Selang tertanggal 19 Agustus 2020.

Sebagaimana diketahui, seleksi CPNS Tahun Formasi 2019 yang telah sampai tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sempat tertunda akibat pandemi covid-19. Akhirnya angin segar pun datang, peserta seleksi CPNS Provinsi Maluku yang dinyatakan lolos SKD diharuskan mendaftar ulang melalui akun SSCN, dan memilih lokasi mengikuti tahapan SKB. Hal itu tertuang dalam pengumuman panitia seleksi pengadaan CPNS Provinsi Maluku Nomor 08/PANSELDA/CPNS/VII/2020 tanggal 30 Juli 2020.

Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Israh Budi saat dihubungi, Jumat (21/8/2020) mengatakan sesuai surat pengumuman Panselda tersebut, pelaksanaan SKB akan diikuti sebanyak 696 peserta untuk memperebutkan 369 formasi jabatan di Pemprov Maluku.

“Pelaksanaan SKB akan berlangsung pada 1 hingga 29 September 2020. Dan yang akan ikuti SKB ini sebanyak 696 peserta,”ungkapnya.

Sementara untuk lokasi peserta mengikuti tahapan SKB ini tersebar di beberapa titik sesuai alamat peserta. Diantaranya, 600 peserta memilih ikuti SKB di UPT BKN Ambon Karang Panjang, 52 peserta di Kantor Regional IV BKN Makassar, 16 peserta di UPT BKN Kendari, Sulawesi Tenggara, 6 peserta di Kantor Regional I BKN Yogyakarta, 5 peserta di Kantor Regional IX BKN Jayapura dan 4 peserta di UPT BKN Sorong.

Kemudian 3 peserta memilih ikuti SKB melalui UPT BKN Semarang, 2 peserta di Kantor BKN Pusat Jakarta Timur, 2 peserta di UPT BKN Ternate, 2 peserta di Kantor Regional II BKN Surabaya, 1 peserta di UPT BKN Pontianak, Kota Pontianak, 1 peserta di Kantor Regional III BKN Bandung, 1 peserta di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin di Kota Banjar Baru, dan 1 peserta di Kantor Regional X BKN Denpasar.

BACA JUGA :  Jelang HUT ke-51, BPJS Kesehatan Adakan Kelas Mengajar

Pembagian waktu sesi SKB lanjut Israh, tetap mengedepankan atau mengikuti Protokol Covid-19. Dalam surat pengumuman tersebut juga kata Israh, dijelaskan terkait hal-hal yang dapat menggugurkan peserta CPNS.

Diantaranya, peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugus, peserta dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 ºCelcius yang tidak dapat mengikuti tes dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes pada sesi cadangan, namun tidak mengikuti tes pada sesi cadangan, maka peserta tersebut dianggap gugur serta peserta yang melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes dan dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.

“Informasi terkait kegiatan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Maluku Formasi Tahun 2019 dapat dilihat melalui
laman https://malukuprov.go.id dan media sosial resmi BKD Provinsi Maluku di https://instagram.com/bkdprovmal,”tandasnya. (SADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.