Satgas COVID-19 Ambon Pantau Warga Sakit Dirawat di Rumah

oleh
oleh
Jubir Satgas Covid-19 Kota Ambon sebut akan diberlakukan PKM Skala Mikro tingkat RT/RW mulai 24 Juni

Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Ambon memantau dan mendata warga yang sakit dan sementara dirawat di rumah.

“Kami telah meminta seluruh kepala desa, lurah raja dan puskesmas melakukan koordinasi dan mendeteksi warga yang dalam kondisi sakit, tetapi tidak dirawat di fasilitas kesehatan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kota Ambon, Joy Adriaansz di Ambon, Minggu (21/2/2021).

Ia menyatakan warga yang sakit diimbau sesegera mungkin memeriksakan kesehatan di fasilitas kesehatan, sehingga kemungkinan adanya diagnosis penyakit non-COVID dan membuat angka kematian menjadi lebih tinggi bisa dihindari.

Warga yang memiliki penyakit kronis dan diharuskan ke rumah sakit, tidak perlu khawatir dan takut untuk berobat.

“Hal tersebut perlu diwaspadai, terutama yang memiliki penyakit berat dan kronis, jika memang ada gejalanya tetap harus ke rumah sakit, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Seperti diketahui, warga yang enggan melakukan perawatan di RS berdampak pada skor zonasi Kota Ambon.

Saat ini, lanjut Joy, skor zonasi Kota Ambon turun ke angka 1,76 atau kembali masuk ke zona merah dengan risiko tinggi, karena tingginya angka kematian warga.

“Kami berupaya melalui cara seperti ini dapat diupayakan sedini mungkin mengetahui kondisi kesehatan masyarakat, dan diarahkan untuk segera mungkin memeriksakan kesehatan di fasilitas kesehatan,” kata Joy.

Ia menambahkan berbagai upaya dilakukan di masa PSBB transisi ke -16 guna menekan tingginya angka kasus.

Selain melakukan pemantauan warga yang sakit, kebijakan juga ditempuh bagi warga yang melanggar protokol kesehatan, akan menjalani tes cepat antigen.

“Jika sebelumnya kita memberlakukan kebijakan tes cepat antibodi di tempat, ke depan kami akan menerapkan tes cepat antigen saat pelaksanaan operasi yustisi,” tandasnya. (antara)

BACA JUGA :  Ratusan Liter Miras Sopi Disita Polisi dari Angkutan Umum di Terminal Transit Passo Ambon