Polres Pulau Buru Tertibkan Aktivitas Penambangan Ilegal di Gunung Botak, Pimpinan Adat Tolak

oleh
Penyisiran dan penertiban aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak, Rabu (9/2/2022). Foto : Humas Polres Pulau Buru

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Aparat kepolisian Polres Pulau Buru dipimpin langsung Kapolres, AKBP Egia F. Kusumawiatmaja lakukan penyisiran dan penertiban aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Rabu (9/2/2022).

Polres Pulau Buru tak sendiri, mereka dibantu personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Buru.

Kasi Subsi Penmas Polrs Pulau Buru, Aipda M.Y.S Jamaludin mengatakan, penyisiran dan penertiban dilakukan hingga sore pukul 17:00 WIT sejak tiba pukul 11.30 WIT di lokasi.

Dalam penyisiran dan penertiban ini, tim dibagi menjadi dua kelompok yaitu tim 1 bergerak menuju lokasi tambang emas Gunung Botak melalui jalur D Desa Persiapan Wamsait dan tim 2 bergerak menuju lokasi kali Anahoni Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli.

Satu jam berselang pasca tim penyisiran dan penertiban bergerak, sekitar pukul 12.20 WIT, pimpinan adat petuanan Kayeli yang diwakili oleh Matatemun (Yohanes Nurlatu), Portelu (Linus Nurlatu) dan Kepala Soa (Agus Nurlatu) menemui Kapolres Pulau Buru di Polpol Jalur D Desa Persiapan Wamsait untuk meminta kebijakan Kapolres Pulau Buru agar menghentikan kegiatan penyisiran dan menolak apa yang dilakukan aparat kepolisian tersebut.

                                                              Spanduk berisi penolakan penyisiran dan penertiban. Foto : Humas Polres Pulau Buru

Alasannya dengan mempertimbangkan kebutuhan ekonomi masyarakat menjelang Bulan Ramadhan.

“Kami dari pihak adat tidak mendukung apa yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa di Jakarta terkait tambang emas Gunung Botak, kami lebih memilih adanya kebijakan dari Kapolres dan Kapolda untuk pengolahan tambang emas Gunung botak,”kata Portelu, Linus Nurlatu saat temui Kapolres.

Begitu juga Matatemun, Yohanes Nurlatu. Menurut Matatemun, pemda tidak pernah memberikan kontribusi kepada masyarakat terkait tambang emas Gunung Botak, sementara masyrakat berharap mendapat penghasilan dari tambang emas Gunung Botak. “Apakah memang hak adat untuk mengelola hasil dari tanah negeri ini tidak ada lagi, kami telah menyerahkan kepada Pemda namun sudah 12 tahun tambang berjalan tidak ada kontribusi yang diberikan kepada masyarakat. Kami korban janji-jandi politik baik oleh Gubernur Maluku Murad Ismail ataupun Bupati Buru Ramli Umasugi,”tuturnya.

BACA JUGA :  Mendagri : Benar Kepulauan Kei Adalah Sekeping Surga Tersembunyi
Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia F. Kusumawiatmaja saat pertemuan dengan pimpinan petuanan adat Kayeli saat dilakukannya penyisiran dan penertiban aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak, Rabu (9/2/2022). Foto : Humas Polres Pulau Buru

Menyikapi penyampaian aspirasi yang disampaikan pimpinan petuanan adat, Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia F. Kusumawiatmaja mengatakan penyisiran dan penertibanyang dilakukan pihaknya merupakan perintah Kapolri. “Karena kegiatan di lokasi tambang emas Gunung Botak sudah tidak terkendali sehingga untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas maka harus ditertibkan,”kata Kapolres.

Sementara menyangkut harapan dan keinginan masyarakat untuk membuka tambang emas Gunung Botak untuk dijadikan tambang rakyat lanjut Kapolres, harus disampaikan secara berjenjang dan pihak Polres Buru menunggu perintah dari Kapolda,

“Asripasi pimpinan adat dan masyarakat sudah disampaikan ke Kapolda, dan Kapolda Maluku sangat serius dalam menanggapi masalah gunung botak,”tandas Kapolres. (Ruzady)

No More Posts Available.

No more pages to load.