OKP Dukung Kejari Usut Tuntas Perjalanan Dinas Fiktif di Dinas PU SBT

oleh
oleh
Ketua Umum PMII Cabang SBT, Asrun Warawara (Kanan) dan Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kota, Ikbal Wattimena. FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-BULA-Sejumlah pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Pemudaan (OKP) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT, untuk mengusut tuntas dugaan perjalanan dinas fiktif di Dinas Pekerjaan Umum (PU) SBT.

Dukungan itu datang dari Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang SBT, Asrun Warawara dan Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kota, Ikbal Wattimena, Sabtu (2/7/2022).

BACA JUGA : Kejari Periksa 7 Staf Dinas PU SBT Terkait  Perjalanan Dinas Fiktif, Kadis Umar Bilahmar Menyusul

Asrun mengatakan, dukungan dan apresiasi diberikan ke Kejari SBT untuk mengusut tuntas kasus dugaan perjalanan Dinas fiktif. Dengan penuh harapan, dibawa kepempimpinan Kepala Kejari SBT Muhammad Ilham, kasus tersebut dituntaskan.

Namun, jika pihak Kejaksaan SBT lamban mengusut kasus tersebut, maka akan dilakukan sosial control melalui panggung demontrasi.

Saat ini kata Asrun, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan OKP lainnya untuk bersama kawal dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum di Dinas PU SBT.

“Saya berharap kepada Kejaksaan Negeri SBT untuk responsif dalam menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dengan dugaan perjalanan dinas fiktif tahun 2019 dan 2020 itu,” kata Asrun di Bula, Sabtu (2/7/2022).

Di kesempatan yang sama, Ikbal Wattimena juga menyampaikan apresiasi serupa. Namun Ikbal berharap, Kejaksaan SBT tidak bermain dengan dugaan perjalanan dinas fiktif itu.

“Kami berharap Kejaksaan tidak bermain dengan apa yang disampaikan di media. Tapi ini menjadi satu kesungguhan untuk harus diselesaikan pihak Kejaksaan,” harap Ikbal.

Ikbal menambahkan, jika Kejaksaan lambat mengusut tuntas persoalan ini, maka harus ada langkah-langkah ekstrim dari OKP.

“Langkah ini tidak secara formal saja. Tapi kami akan kawal kasus ini sampai akan terselesaikan. Kasus ini menjadi sandaran penuh untuk perjuangan kami,” kata Ikbal.

Kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di Dinas PU SBT kini diusut Kejari SBT dengan memeriksa tujuh orang staf dinas. Kejari menyebutkan ada laporan dari masyarakat soal dugaan perjalanan dinas fiktif tahun 2019-2020.

Liputan : Sofyan

Editor  : Hamdi 

No More Posts Available.

No more pages to load.