TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku mengevaluasi kinerja 1.300 tenaga kerja kontrak di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Evaluasi kinerja dilakukan untuk melihat sejauh mana kinerja para tenaga kontrak selama tahun 2022, apakah sesuai dengan kontrak perjanjian kerja yang telah ditandatangani untuk ditindaklanjuti,” Kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Benny Selanno, di Ambon, Jumat (20/1/2023).
Benny mengatakan perjanjian kerja mengatur hak dan kewajiban tenaga kontrak, terkait disiplin kerja, kinerja pekerjaan apakah sesuai dengan kontrak yang disepakati atau tidak.
Saat ini dilakukan permintaan perpanjangan waktu kontrak dari setiap OPD, tentunya BKPSDM mempunyai tanggung jawab mengevaluasi tenaga kontrak.