Pemkot Ambon Evaluasi kinerja 1.300 Tenaga Kontrak, Hasil Buruk Tak Diperpanjang

oleh
oleh
Pemkot Ambon Evaluasi kinerja 1.300 Tenaga Kontrak, Hasil Buruk Tak Diperpanjang
Kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon Benny Selanno. FOTO : DOK. TERASMALUKU.COM

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku mengevaluasi kinerja 1.300 tenaga kerja kontrak di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Evaluasi kinerja dilakukan untuk melihat sejauh mana kinerja para tenaga kontrak selama tahun 2022, apakah sesuai dengan kontrak perjanjian kerja yang telah ditandatangani untuk ditindaklanjuti,” Kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Benny Selanno, di Ambon, Jumat (20/1/2023).

Benny mengatakan perjanjian kerja mengatur hak dan kewajiban tenaga kontrak, terkait disiplin kerja, kinerja pekerjaan apakah sesuai dengan kontrak yang disepakati atau tidak.

Saat ini dilakukan permintaan perpanjangan waktu kontrak dari setiap OPD, tentunya BKPSDM mempunyai tanggung jawab mengevaluasi tenaga kontrak.

BACA JUGA :  Enam Jam Pengerjaan, Listrik Desa Tenga-Tenga Kembali Nyala

No More Posts Available.

No more pages to load.