DPRD Kota Ambon : Imunsasi Pelajar di Sekolah Harus Persetujuan Orang Tua

oleh
oleh
iswa sekolah dasar di Kota Ambon menerima imunisasi rubella oleh petugas puskesmas Chistina Martha Tiahahu. ANTARA/ Penina F Mayaut.

TERASMALUKU.COM,-AMBON-DPRD Kota Ambon menyatakan pelaksanaan imunisasi siswa di sekolah harus berdasarkan persetujuan orang tua/wali murid.

Penegasan itu menyusul viralnya kasus orang tua yang ngamuk dan memukul guru di dalam lingkungan SD Xaverius Ambon, Jl Raya Pattimura, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, lantaran anaknya diimunisasi tanpa diberitahu pihak sekolah.

“Kami memberi catatan, terkait dengan tindakan-tindakan medis termasuk imunisasi yang dilakukan terhadap siswa itu harus mendapatkan persetujuan resmi dari orang tua,” kata Ketua Komisi II DPRD Ambon Christianto Laturiuw, di Ambon, Rabu (4/10/2023).

Hal itu disampaikan Laturiuw usai melakukan rapat mediasi yang menghadirkan Dinas Pendidikan, manajemen SD Xaverius, dan orang tua murid buntut viralnya persoalan imunisasi tersebut.

Laturiuw mengatakan dalam rapat mediasi, orang tua dan pihak SD Xaverius Ambon sudah berakhir damai. Kejadian tersebut murni dikarenakan faktor lalai berkomunikasi.

Dalam rapat itu semua hal telah dijelaskan dan diluruskan oleh kedua belah pihak. “Jadi hasil rapat tadi mereka semua sudah bersepakat untuk berdamai,” ungkapnya.

Kedua belah pihak pun sudah saling memaafkan dengan lapang dada, bahkan berpelukan usai rapat. “Jadi semua orang pasti ada kekurangan, ada kesalahan. Dan kami bersyukur akhirnya bisa selesai,” ucapnya.

Meskipun demikian, ia berharap, ke depan tidak ada kejadian serupa yang dilakukan pihak sekolah lain tanpa melakukan persetujuan orang tua murid.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon, Ferdinand Tasso mengatakan ke depan setiap sekolah wajib melampirkan surat persetujuan orang tua murid jika ada program imunisasi.

Hal itu sebagai upaya antisipasi kejadian serupa saat orang tua ngamuk di SD Xaverius karena anaknya diimunisasi.

“Ke depan harus ada surat pernyataan. Sama halnya yang dilakukan oleh rumah sakit misalnya, kalau ada tindakan yang mau diambil kepada seseorang, harus ada surat pernyataan,” kata Tasso.

BACA JUGA :  4 Manfaat Air Mawar Yang Harus Kita Ketahui

Kata dia, pada prinsipnya, dari sisi pendidikan, pihaknya mendukung program pemerintah. Namun, dia berharap akan ada koordinasi dan sosialisasi yang maksimal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) sehingga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kembali.

“Jadi kembali lagi ke peristiwa Xaverius, bahwa ini sebenarnya soal kelalaian dalam komunikasi antara sekolah dalam hal ini guru, dengan orang tua murid. Dengan itu ke depan, akan lebih dimaksimalkan soal sosialisasi dan koordinasi, terutama oleh Dinkes yang punya program,” katanya.*

Pewarta : Winda Herman/Antara
Editor : Erafzon Saptiyulda AS

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.