TERASMALUKU.COM,-AMBON-Aksi demonstrasi terkait kasus dugaan korupsi Dana Sertifikasi Guru Triwulan III-IV Tahun 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2023 juga dilakukan di markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Senin (26/2/2024).
Kasus ini sendiri dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Maluku.
Di depan kantor Ditreskrimsus, massa aksi demo oleh Gerakan Peduli Keadilan Penyelamatan Uang Rakyat dipimpin Rauf Pellu selaku Koordinator Lapangan ini secara lantang mendesak agar Pejabat Bupati Mateng, Rakib Rahubawa segera diproses hukum atas dugaan kasus bernilai Rp31 miliar tersebut.
Pendemo bahkan desak polisi tangkap Pj Bupati Malteng, Rakib Sahubawa karena dinilai sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas raibnya puluhan miliar dana yang seharusnya dibayarkan kepada 1.679 guru di Pemkab Malteng itu. Dana tak pernah sampai ke tangan ribuan guru.
Hilangnya dana bernilai jumbo hak ribuan guru ini menurut pendemo merupakan kejahatan korupsi besar-besaran di Pemkab Malteng.
“Kami desak Polda Maluku tuntaskan kasus sertifkasi guru, dan menangkap Pj Bupati Malteng,”tegas pendemo.
Menutut demonstran, puluhan miliar dana sertifikasi guru itu diduga telah dialihkan dan dicairkan untuk kepentingan politik 2024.
Koordinator Aksi, Rauf Pelu berharap sangat agar Ditreskrimsu segera tuntaskan kasus dugaan korupsi ini.
“Segera tuntaskan, tangkap Pj Bupati Malteng,”tegasnya.

Tanggapi aksi demonstrasi tersebut, Dirreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Hujra Soumena memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana sertifikasi guru pada Pemkab Malteng ini.
“Kami beri apresiasi, karena tentu, aksi ini menambah semangat bagi kita. Dan tentu, akan kita selesaikan kasus tersebut hingga tuntas. Kalau soal tangkap Pj Bupati Malteng, tentu ada aturan hukumnya. Yang intinya, akan kita selesaikan,”kata Soumena.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow