Gagalkan Penyelundupan Senpi, Kapolsek dan 9 Personel KPYS Ambon Dianugerahi Penghargaan

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Gagalkan penyelundupan senjata api, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP Julkisno Kaisupy dan 9 personel Polsek dianugerahi penghargaan.

Upacara Pemberian Penghargaan kepada anggota berprestasi ini berlangsung di Mapolresta Ambon, Senin (6/5/2024) dipimpin langsung Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim selaku Inspektur Upacara.

Pemberian reward (penghargaan) kepada personel berprestasi berdasarkan Keputusan Kapolresta Ambon Nomor : KEP / 21 / V/ 2024 Tanggal, 04 mei 2024 karena telah berhasil dalam penangkapan dan pengungkapan kasus tindak pidana kepemilikan senjata api jenis rakitan dan 58 butir amunisi.

Sementara 9 personel KPYS Ambon yang raih penghargaan ini masing-masing Wakapolsek, Iptu Boby Y. Dethan, Aipda Jacobis Lainata (Ba Unit Samapta), Aipda Haris Manuputty (PS. Kanit Reskrim), Aipda Usman Syarif (Bs Unit Reskrim), Aipda Burmanus B. Sekerony (Bs SPK 1).

Kemudian Aipda Yosephat Fredy Tortet (Kanit Propam), Aipda Syarif Hidayat Pellu (Ba Unit Intelkam), Brigpol Dedy Wijayanto (BA Unit Reskrim Polsek KPYS) dan Aipda justus S. Termas (BA Polresta).

“Saya selaku Kapolresta mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh personel dan jajaran yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik, penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas kepada institusi Polri terkhusus pada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang kita cintai,”tutur Kapolresta Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim.

Dikatakan, ini untuk pertama kalinya di tahun 2024 telah dilaksanakan upacara pemberian penghargaan kepada Kapolsek KPYS dan 9 personelnya atas keberhasilan mereka dalam penangkapan dan pengungkapan kasus tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan sebanyak 3 pucuk dan 58 butir amunisi kaliber 5.56 Mm pada 13 November 2023 lalu di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

BACA JUGA :  Mendagri Apresiasi 4 Provinsi Dan 120 Kabupaten/Kota UHC, MBD Salah Satunya

Hal ini juga merupakan bukti kerja nyata di lapangan, sebagai anggota Polri, harus lebih peka terhadap situasi di lingkungan sekitar sehingga dapat mencegah tindakan kriminal dan kejahatan.

“Semua ini merupakan prestasi yang luar biasa yang patut dibanggakan, Ini menunjukan bahwa kalian telah melaksanakan tgas dengan baik,”tuturnya.

Peraturan sudah jelas tentang reward dan punismhment.

Personel yang berhasil dalam menjalankan tugas akan diberikan penghargaan dan yang melanggar akan diberikan sanksi.

Diakhir amanatnya, Kapolresta menegaskan empat penekanan penting kepada seluruh jajaran.

Pertama, tingkatkan iman dan takwa sebagai landasan spiritual dalam bertugas.

Kedua, pahami dan pedomani kebijakan pimpinan dalam pelaksanaan tugas.

Ketiga, tingkatkan pembinaan anggota dan terapkan reward and punishment terhadap anggota secara seimbang.

“Keempat, laksanakan tugas dengan tulus, iklas dan jadilah cahaya yang menerangi masyarakat,”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.