TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dana bantuan sosial (bansos) BTT Tahun 2020 senilai Rp19 miliar di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diduga dikorupsi.
Kasus dugaan korupsi bansos Bantuan Tidak Terduga (BTT) Kabupaten SBB Tahun 2020 ini tengah diusut Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB).
Kasus ini berstatus Tahap Penyidikan Pidsus Kejari SBB.

“Sudah naik penyidikan, itu kasus terkait dengan dana BTT Tahun 2020,”kata Kasi Pidsus Kejari SBB, Asmin Hamzah dikonfirmasi terasmaluku.com, Selasa (8/10/2024) via seluler.
Dijelaskan, pada Tahun 2020 bansos BTT dalam bentuk sembako diberikan kepada masyarakat di Kabupaten SBB untuk penanganan covid-19 ditangani Dinas Sosial setempat.
Anggaran Bansos BTT ini bersumber dari dana refocusing OPD Pemkab SBB dan dana sharing dari Provinsi.
Sesuai RAB, bansos harusnya disalurkan kepada kurang lebih 13ribu masyarakat penerima di 11 kecamatan di SBB. Penyaluran Bansos ini dibagi dalam 6 tahap sesuai pentunjuk teknis (juknis)-nya.
Bansos yang diberikan dalam bentuk sembako terdiri beras 10 kilogram, mie instan 5 bungkus, susu dua kaleng, gula dan minyak kelapa masing-masing sekilo.
“Dinas Sosial ini bagi terhadap kurang lebih sekitar 13ribu penerima bansos, sesuai daftar nama tersebar di 11 kecematan di Seram Bagian Barat. Sesuai RAB, rencana pembagian itu dibagi enam tahap,
Hanya saja, hingga seluruh anggaran dicairkan, hanya 4 tahap penyaluran yang dilakukan, itupun penyalurannya tak merata alias tak sesuai.
“Tetapi sesuai bukti pencairan, dana BTT yang sudah dicairkan ini hanya dilakukan tahap 1 sampai dengan tahap 4. Sesuai dengan peruntukannya (RAB) harusnya 6 tahap, tapi mereka tidak bagi sampai 6 tahap, hanya pada tahap 1 saja itu pun bervariasi ada yang satu kecamatan perdesa hanya dapat dana bantuan tahap 1 dan 2, sedangkan sembako untuk tahap 4 dan 6 itu tidak ada di beberapa sebagian desa di 11 kecamatan,”bebernya.
Dalam penyaluran bansos, Dinsos SBB gandeng distributor setempat.
“Mereka tunjuk distributor toko di SBB. Nah ini kita harus telusuri terhadap barang-barang sesuai juknis enam tahap ini yang tidak dibawa (salurkan) ini uangnya dikemanakan?,”ujarnya.
Atas hasil penyelidikan, jaksa sudah kantongi bukti permulaan adanya indikasi perbuatan pidana sehingga kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Alasan naik penyidikan ini karena bukti permulaan awal sudah kita kantongi,”sambungnya.
Sejauh ini, Tim Penyidik sudah mintai keterangan masyarakat di 7 kecamatan yang namanya masuk dalam daftar penerima bansos.
Jaksa juga telusuri darimana nama-nama penerima bansos ini berasal, apakah dari pihak desa atau dari pihak mana mengingat saat covid-19 tidak ada perjalanan dinas.
“Karena memang tidak ada perjalanan dinas saat covid, tidak ada itu, tiba-tiba nama itu (daftar penerima bansos) bisa muncul, kita cari tahu, nama-nama itu dapat dari mana, apakah dari BPN ataukah darimana,”bebernya.
Pihak Dinas Sosial dan Keuangan atau BPKAD yang mencairkan anggaran juga sudah diperiksa.
Menyinggung kerugian negara, Asmin mengaku belum diketahui. Tapi dari penanganan awal hasil penghitungan Penyidik ada kerugian negara meski kata dia hal itu belum bisa dibukanya.
“Namun saya belum bisa mengungkap karena itu hasil penghitungan penyidik. Nanti kita ajukan ke ahli, baru ahli yang menghitung baru resmi, tapi dari penyelidikan awal ada uang yang diselewengkan. Yang berhak menentukan kerugian negara itu ahli ketika kita minta ahli seperti BPK, BPKP Provinsi atau Inspektorat,”jelasnya.
Begitu juga siapa tersangka dalam kasus ini, belum ditetapkan.
“Belum penetapan tersangka. Karena sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup maka ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk menemukan siapa pelaku tindak pidana. Nah ini kita masih menelusuri siapa sih pelaku-pelau pidana, uangnya lari kemana, ini masih kita pengembangan di tahap penyidikan,”tandasnya.
Yang pasti kata dia, Pidsus Kejari SBB akan tuntaskan kasus ini, karena saat ini pihaknya masih kejar rampungkan pemeriksaan penerima bansos di desa-desa dari sejumlah kecamatan.
“Insya Allah kita akan selesaikan, kalau saya optimis kalau sudah selesaikan pemeriksaan beberapa kecamatan terutama desa-desa ini kita sisanya periksa orang-orang di pemda dan langkah selanjutnya,”pungkasnya.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow







