TERASMALUKU.COM,-AMBON-Tambang emas ilegal di Gunung Botak Kabupaten Buru, Maluku kembali makan korban jiwa. Tujuh orang penambang emas meninggal dunia setelah tertimbun material longsoran Gunung Botak, Sabtu (8/3/2025).
Lokasi longsoran tepanya berada di areal kapuran tambang di desa persiapan Wamsat Kecamatan Waelata Kabupaten Buru. Tujuh penambang, satu diantaranya tukang masak ditemukan meninggal dunia setelah jebolnya bak penampung air menyusul tingginya curah hujan di wilayah itu.

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang yang dihubungi dari Ambon membenarkan peristiwa ini. Ia menyebutkan, tujuh korban tewas diantaranya adalah Isra, 51 tahun bersama istrinya Sarbia, 49 tahun dan anak mereka bernama Iman, 8 tahun. Ketiganya warga Maliput Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Korban dari Maluku Utara ini sudah dievakuasi ke kampung halamannya lewat Kota Ternate dengan speedboat milik Pemkab Buru.
Korban lainnya yang berasal dari Maluku Utara adalah Badrun, 41 tahun, dan Asni, seorang tukang masak, warga Desa Tahane, Pulau Makean Ternate, Maluku Utara.
“Lima korban yang berasal Maluku Utara telah dievakuasi ke Maluku Utara menggunakan speedboat milik Pemda Buru,” jelas Kapolres.
Sementara itu menurut Kapolres, dua korban lainnya yang ditemukan meninggal dunia adalah warga Desa Dava, kecamatan Waelata, Buru, Hendra 59 tahun dan Sudin, 41 tahun. Kedua korban sudah dikebumikan di TPU Desa Dava.
Selain tujuh korban meninggal dunia, terdapat sejumlah penambang juga menjadi korban tertimbun material longsoran. Longsor di lokasi tambang emas ilegal itu terjadi akibat curah hujan yang tinggi di wilayah Gunung Botak. (***)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow