Setelah IAIN, Kini Pegawai Honorer Dan ASN Unpatti Ambon Masuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

oleh
oleh

BPJAMSOSTEK Maluku kembali melakukan penandatanganan kerjasama penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai honorer, dosen tetap non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Mahasiswa Profesi di Universitas Pattimura Ambon.

Penandatanganan ini dilakukan di Ruang Rektor Unpatti Ambon, Senin (5/10/2020). Sebelumnya, BPJAMSOSTEK Maluku juga telah melakukan hal yang sama dengan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon.

Kepala BPJAMSOSTEK Maluku Alias Muin mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan kerjasama lagi dengan universitas Pattimura terkait dengan perlindungan ketenagakerjaan khususnya program kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Hal tersebut untuk memberikan perlindungan kepada pekerja non ASN di lingkum kampus Unpatti Ambon,” kata Muin.

Muin menyebutkan, ada sekitar 700 lebih pegawai non ASN yang akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan dan jaminan kematian. Pekerja tersebut didalamnya ada satpam, cleaning service, tenaga honorer dan dosen.

“Kita tidak berharap adanya kecelakaan namun jika terjadi hal itu bisa membantu keluarga atau ahli waris untuk kebutuhan,” katanya.

Selain pegawai non ASN, kata Muin, jaminan sosial ini juga dilakukan untuk mahasiswa profesi dan magang yang mengabdi di masyarakat maupun perusahaan.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah intens melakukan hal yang sama untuk pegawai honorer yang berada di Pemerintah daerah.

Sementara, Rektor Unpatti Ambon Prof. Dr. M.J Saptono sangat memberikan apresiasi kepada BPJAMSOSTEK untuk kerjsama jaminan sosial terhadap para pekerja honorer dan non ASN.

“In sangat bermanfaat sekali untuk para pekerja honorer maupun non ASN, saya sangat mendukung sekali,” kata Sapteno.(ALFIAN SANUSI)

BACA JUGA :   PLN UIW Maluku Malut Himbau Warga Antisipasi Bahaya Kelistrikan di Musim Hujan

No More Posts Available.

No more pages to load.