Pulang Dari Kebun, Suami Istri di Malra Ini Dibunuh, Pelakunya Tewas Dihakimi Warga di Laut

oleh
oleh
Jasad suami istri korban pembunuhan di Jalan Poros Desa Debut Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Selasa (29/5/2018). FOTO : DOK POLRES MALRA

TERASMALUKU.COM,TUAL-Pembunuhan sadis terjadi di Jalan Poros Desa Debut Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Selasa (29/5/2018) sekitar pukul 09.50 WIT. Timotius Ohoiwutun dan istrinya Sabina Letsoin, warga Desa Debut tewas dibunuh secara mengenaskan oleh Natalasi Elsoin. Timotius dan Sabina, dihabisi pelaku yang juga warga Desa Debut dengan menggunakan parang milik Timotius.

Kapolres Malra AKBP Indra Fadillah Siregar menjelaskan kronologis kasus pembunuhan itu. Menurut Kapolres, berdasarkan keterangan saksi, Yopi Letsoin warga Desa Debut, peristiwa itu terjadi saat kedua korban berjalan pulang dari kebun menuju Desa Debut.

Tiba-tiba pelaku datang dan langsung memukul korban Timotious Ohoiwutun.Pelaku mengambil parang yang dibawah korban dan langsung memotong korban di bagian leher. Tidak cukup sampai disitu, pelaku kemudian  memotong istri korban, Sabina Letsoin pada bagian leher sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Pasangan suami istri itu meninggal  berdekatan.

Setelah melakukan aksi pebunuhan itu, pelaku memalang jalan di lokasi kejadian. Pelaku menodongkan parang kepada Abidin Letsoin, seorang pengendara sepeda motor yang melintasi jalan tersebut dan merampas sepeda motornya. Pelaku kemudian melarikan diri dengan sepeda  motor hasil rampasannya itu.

Menurut Kapolres, setibanya di ujung jembatan antara Desa Dian Pulau dan Desa Tetoat, pelaku terjatuh dari atas jembatan ke laut dan berenang ke arah Desa Dian Pulau, disaksikan pemilik sepeda motor yang mengejar pelaku karena merampas motornya. Menurut Kapolres, dari keterangan saksi, pada saat bersamaan tiba-tiba terlihat satu buah Longbot dengan jumlah massa sekitar 20 orang ke arah pelaku yang tengah berenang menuju Desa Dian Pulau. Massa kemudian menghabisi pelaku di laut.

Setelah itu, anggota Satuan Lantas Polres Malra, Brigadir Petrus Letsoin yang mendapat informasi kejadian ini bersama warga berenang menuju ke laut mengevakuasi  pelaku, yang sudah meninggal dunia itu. Pelaku yang juga korban hakimi massa dievakuasi  ke Desa Debut namun warga menolak sehingga  dibawa ke Desa Namar dan selanjutya  dibawah ke RSUD Langgur, Malra.

BACA JUGA :  Pemkab Seram Bagian Timur Telah Membentuk Satgas Penanggulangan Karhutla

“Tindakan kita, anggota Polres Malra dan Polsek Kei Kecil turun ke lokasi kejadian perkara, melakukan identifikasi kedua jenasah.Melakukan evakuasi jenasah korban dan jenasah pelaku ke RSUD Langgur, mengamankan barang bukti, melakukan BAP saksi serta melakukan pencarian terhadap para pelaku,” kata Kapolres. Belum diketahui motif pembunuhan ini.(AS)

No More Posts Available.

No more pages to load.