Harga Tiket AMQ- CGK Seperti ke Bangkok, Ternyata ini Dia Alasannya

oleh
oleh
Petugas Angkasa Pura I Bandara Pattimura Ambon tengah memeriksa penumpang di pintu masuk terminal bandara. FOTO : FRISKA (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Saat mudik Lebaran pekan lalu, moda transportasi dipenuhi penumpang. Tak terkecuali di Ambon. Transportasi darat dan laut merupakan pilihan utama bagi para pemudik. Berdasar laporan pihak bandara, kenaikan jumlah penumpang dan tingginya permintaan berimbas pada naiknya harga tiket. Hanya, kenaikan tersebut dirasa terlalu tinggi hingga 100 persen dari hari normal.

Humas Angkasa Pura (AP) I Bandar Udara (Bandara) Pattimura Ambon, Andi Heriyanto menyebut selama musim mudik terdapat beberapa laporan penumpang terkait tingginya harga tiket. “Laporan kemarin masuknya ke Polda Maluku, tim dari Polda ada yang ngecek. Tapi memang tidak disampaikan laporan detailnya ke Posko kita,” sebut Andi kepada Terasmaluku.com, Rabu (20/6/2018).

Selama H-7 hiangga H+7 Lebaran pihak bandara beserta kepolisian menempatkan Posko penjagaan di Bandara Pattimura. Beberapa aduan yang masuk dari penumpang ada yang mengeluhkan harga tiket yang terlampau tinggi. Pihak bandara pun tak menampik hal itu.

Andi menyontoh, harga tiket normal pesawat Ambon – Jakarta (AMQ-CGK) normalnya Rp 1 juta. Batas atas yang boleh dijual adalah Rp 2 juta. Pada kenyataanya pihak airlne menjual hingga Rp 2,2 juta. Harga tersebut bahkan sama dengan tarif pesawat Jakarta – Bangkok yang dikenakan diskon. “Sebenarnya airline hanya melanggar 10 persen, tapi yang dirasa masyarakat 100 persen lebih karena bisanya dia beli hanya satu juta rupiah,” jelas Andi.

Sejatinya pihak airline hanya melanggar aturan dengan selisih sebanyak 10 persen dari batas atas yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan. Pasalnya selama ini tak banyak yang tahu mengenai penetapan harga jual tiket offline pada travel agent maupun pembelian secara online. Kenaikan harga yang signifikan itu berdasar pada aturan yang ada. Jadi, bila harga tiket biasa AMQ-CGK Rp 1 juta maka pada high season musim tinggi bisa mencapai Rp 2 juta. Itu merupakan kenaikan yang normal dan masih dalam batas atas aturan harga tiket penerbangan udara.

BACA JUGA :  Dua Anak Yatim Piatu Dari Ambon dan MBD Ini Lulus Bintara Polri

Kenaikan itulah yang sering dirasa oleh calon penumpang maupun penumpang terlalu tinggi, apalagi bagi penerbangan ke Indonesia Timur. Pihaknya juga sempat mengecek untuk memastikan harga tersebut. Dan memang pada beberapa situs tertera angka yang cukup fantastis. Seperti pada situs belanja resmi traveloka atau tiket.com.

Andi menambahkan penumpang pun bisa melapor atau mengadu pada layanan konsumen YLKI terkait gal itu. Pihak airline pun bisa mendapat sanksi bila terbukti melanggar ketetapan dalam Lampiran Menteri Perhububngan RI Nomor PM 14 tahun 2016 Tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Niaga Berjadwal Dalam Negeri. “Sanksinya bisa administrasi maupun pencabutan ijin,” tambahnya. (BIR)

No More Posts Available.

No more pages to load.